Jambi (ANTARA) - Tim Perumus Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Jambi menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) untuk periode 14-20 Juli 2023 naik tipis Rp38 per kilogram dari Rp10.605 menjadi Rp10.643 per kilogram.
"Tim juga telah menyepakati harga sawit umur 10-20 tahun hanya naik Rp1 per kilogram dari Rp2.321 menjadi Rp2.322 per kilogram sedangkan inti sawit naik Rp42 per kilogram dari Rp4.648 jadi Rp4.690 per kilogram," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal di Jambi, Sabtu.
Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah menjadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit dimana Pemerintah Provinsi Jambi saat ini juga tengah membentuk Satgas Pemantau Harga TBS Kelapa Sawit yang ada di daerah.
Baca juga: Harga CPO di Jambi periode 7-13 Juli 2023 naik Rp288 per kilogram
Baca juga: Harga CPO di Jambi turun Rp283 per kg
Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.835 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp1.938per kilogram, usia tanam lima tahun Rp2.029 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.115 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp2.168 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.213 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.258 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.322per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.249 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.140 per kilogram.
Turunnya harga TBS dan cpo tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga cpo, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.
Baca juga: Ini harga CPO di Jambi
Harga TBS ini sendiri bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.
Untuk menjaga kestabilan harga TBS di Jambi, pihak pemerintah telah menyarankan kepada seluruh kabupaten agar membuat tim pemantau harga kepala sawit di daerahnya masing-masing.