Jambi (ANTARA) - Tim Perumus Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Jambi menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) untuk periode 7-13 Juli 2023 naik Rp288 per kilogram dari Rp10.317 menjadi Rp10.605 per kilogram.
"Tim juga telah menyepakati harga sawit umur 10-20 tahun naik Rp49 per kilogram dari Rp2.262 menjadi Rp2.321 per kilogram sedangkan inti sawit juga naik Rp45 per kilogram dari Rp4.603 jadi Rp4.648 per kilogram," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal di Jambi, Sabtu.
Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit dimana Pemerintah Provinsi Jambi saat ini juga tengah membentuk Satgas Pemantau Harga TBS Kelapa Sawit Daerah.
Baca juga: Harga CPO di Jambi turun Rp283 per kg
Baca juga: Kejakgung periksa Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos terkait CPO
Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.834 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp1.937 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp2.028 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.114 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp2.167 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.211 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.256 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.321 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.248 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.139 per kilogram.
Turunnya harga TBS dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.
Baca juga: Mendag menerbitkan aturan larangan sementara ekspor CPO, RBD, dan UCO
Harga TBS ini sendiri bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.
Untuk menjaga kestabilan harga TBS di Jambi, pemerintah telah menyarankan kepada seluruh kabupaten agar membuat tim pemantau harga kepala sawit di daerah masing-masing.