Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Perhubungan bersama Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi tengah mematangkan standar operasional prosedur (SOP) angkutan lingkungan roda tiga jenis bajaj di wilayahnya.
"Saat ini kami sedang membahas bagaimana besaran tarif dan area pelayanan dari bajaj ini dengan melibatkan Organda sebagai pengawas," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, Selasa.
Hal itu dikatakannya saat menghadiri agenda uji coba 20 unit bajaj berbahan bakar gas produksi PT TVS King dan PT Rear Engine di Perumahan Bekasi Permai, Kelurahan Bekasijaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Pada tahapan awal ini, kata dia, penumpang di wilayah uji coba akan digratiskan selama 18 s.d. 28 Oktober 2016.
Namun, ke depannya sistem tarif yang akan diterapkan adalah tarif sewa layaknya angkutan ojek dan becak.
"Tarif sewa ini disepakati bersama antara pengendara bajaj dan calon penumpangnya berdasarkan jarak yang akan mereka tempuh. Kami tidak menetapkan besaran tarif atas dan tarif bawah layaknya angkutan umum regular," katanya.
Terkait dengan area pelayanan, dia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan kajian terhadap sejumlah opsi batasan wilayah operasional, di antaranya hanya di lingkungan permukiman warga atau kawasan kecamatan.
Bajaj tersebut, kata dia, tidak diperbolehkan merambah hingga ke sejumlah jalan protokol dan jalan umum dengan tingkat lalu lintas kendaraan yang sudah padat.
"Area pelayanan itu yang sedang dikaji untuk dimatangkan berdasarkan hasil uji coba ini," katanya.
Terkait dengan potensi persinggungan trayek, Yayan mengaku bahwa pihaknya telah mengantisipasinya dengan mengarahkan para tukang ojek pangkalan maupun tukang becak untuk membeli bajaj.
"Kami akan arahkan para pengendara ojek pangkalan dan tukang becak untuk memiliki bajaj," katanya.
Yayan menilai operasional becak di tengah masyarakat saat ini sudah tidak relevan lagi diterapkan sehingga perlu ada peralihan profesi.
"Ke depan kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan becak di lingkungan perumahan. Harusnya bisa dilakukan secara prefentif karena situasinya sudah tidak mendukung lagi adanya becak," katanya.
Yayan menargetkan setiap kecamatan di Kota Bekasi akan dipasok rata-rata 50 hingga 100 unit bajaj tergantung kebutuhan.
"Pengadaannya kami akan melakukan secara bertahap sesuai dengan permintaan," katanya.
Bajaj yang diklaim ramah lingkungan itu dibandrol seharga Rp67 juta per unit dan bisa dimiliki secara umum oleh masyarakat.
"Syaratnya, pembeli harus masuk dalam keanggotaan Koperasi Angkutan Bekasi (Koasi) di bawah Organda Kota Bekasi," katanya.
***1***
(T.KR-AFR/B/D007/D007) 18-10-2016 15:45:21
Dishub-Organda Bahas SOP Bajaj Bekasi
Selasa, 18 Oktober 2016 16:58 WIB
Tarif sewa ini disepakati bersama antara pengendara bajaj dan calon penumpangnya berdasarkan jarak yang akan mereka tempuh.