Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) berkomitmen menyediakan bahan baku fraksionasi plasma atau pemilahan derivat plasma menjadi produk plasma dengan menerapkan teknologi dalam pengolahan darah.
"Komitmen PMI dalam menyediakan bahan Baku fraksionasi plasma perlu dukungan semua pihak termasuk pemerintah, terutama untuk kebijakan dan dukungan bantuan sarana serta kelengkapan prasarana untuk UDD PMI yang menyiapkan bahan baku fraksionasi plasm," kata Ketua Umum PMI Pusat Jusuf Kalla melalui siaran pers yang diterima Antara, Rabu.
Menurut JK, pasca-pandemi animo masyarakat untuk berdonor meningkat seperti pada 2021 PMI telah mengumpulkan 3.140.140 kantong darah sedangkan pada 2022 sebanyak 3.796.698 kantong darah dari seluruh Indonesia dan memenuhi 93 persen kebutuhan darah secara nasional sesuai dengan standar World Health Organization (WHO).
Untuk meningkatkan pelayanan darah dalam negeri PMI berkomitmen membantu pemerintah dalam hal pemenuhan bahan baku fraksionasi plasma di Indonesia dengan menandatangani nota Kesepahaman Bersama dengan perusahaan yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI yakni PT Daewong Infion-SK Plasma sebagai fasilitas fraksionasi plasma serta PT Triman Green Cross Biopharma dalam pengelolaan plasma.
Plasma darah sendiri merupakan komponen terbanyak dari darah manusia dengan kandungan penting, salah satunya protein dan antibodi yang berfungsi mengobati masalah kesehatan serius.
Plasma darah juga dapat menjadi terapi untuk kondisi kronis yang langka, termasuk gangguan autoimun dan hemofilia. Untuk itu PMI siap menyediakan bahan baku fraksionasi plasma sesuai persyaratan yang ditetapkan pemerintah dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh badan-badan internasional yang berwenang.
Saat ini sudah ada 18 UDD PMI yang tersertifikasi cara pembuatan obat yang baik (CPOB) yang dikeluarkan oleh BPOM RI. Kemudian dari 18 UDD tersebut sudah terkumpul sebanyak 100 ribu liter plasma yang siap di-toll manufacturing.
Dalam rangka memenuhi permintaan fasilitas fraksionasi plasma, sebanyak 400 ribu liter pada 2025 PMI juga menyiapkan UDD tambahan, menjadi 28 UDD PMI tersentral (pengumpul dan pengolahan plasma) dan 86 UDD PMI collecting site (pengumpul plasma). Namun, untuk mencapai kemandirian produk darah dalam negeri, diperlukan bahan baku plasma yang berasal dari UDD PMI yang tersertifikasi CPOB oleh BPOM RI.
Bersama dengan BPOM RI, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kemenkes, PMI terus berupaya mendukung penyiapan fasilitas UDD PMI yang tersertifikasi CPOB untuk menjamin mutu plasma darah dan dapat memenuhi kecukupan serta kontuinitas kebutuhan bahan baku plasma tersebut.
PMI berkomitmen sediakan bahan baku fraksionasi plasma
Rabu, 14 Juni 2023 22:02 WIB