Purwakarta (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memberikan ganti rugi senilai puluhan juta bagi pemilik rumah di belakang kompleks pemerintah daerah setempat yang terkena penertiban.
"Setiap kali penertiban, kami selalu melakukan pendekatan secara langsung kepada warga. Selain itu, ganti rugi yang diberikan juga harus layak," kata Bupati setempat Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Jumat.
Ia mengatakan, dengan melakukan pendekatan langsung dan ganti rugi yang layak, maka terjadi ketegangan antara petugas dan masyarakat yang bangunannya ditertibkan.
Untuk di Purwakarta, setiap kali penertiban bangunan, selalu aman dan terkoordinasi dengan baik. Sebab bupati menyatakan hal itu dilakukan dengan menggunakan pendekatan kemanusiaan.
Seperti saat terjadi penertiban sembilan rumah warga yang berdiri diatas tanah milik Pemkab Purwakarta, Agustus lalu, itu berlangsung dengan lancar dan aman.
"Kalau ingin aman dan kondusif, tentu pendekatan secara terus menerus harus dilakukan terlebih dahulu. Ganti rugi juga harus layak. Saat itu, untuk satu bangunan kami sediakan ganti rugi Rp50 Juta," kata Dedi.
Menurut dia, bantuan atau ganti rugi yang cukup besar itu sudah selayaknya diberikan kepada warga yang rumahnya ditertibkan. Sebab itu penting untuk keberlanjutan kehidupan warga yang digusur.
"Intinya tidak boleh egois, mereka (masyarakat) juga berhak hidup layak, tentu mereka harus mencari tempat baru untuk pindah," katanya.
Sementara itu, Ny Uci (53), salah seorang warga yang terkena penertiban bangunan oleh Pemkab Purwakarta, mengaku terbantu atas uang ganti rugi yang diberikan oleh pemerintah daerah setempat.
Wanita yang sehari-hari menjalankan usaha warung nasi sederhana itu kini sudah bisa mengontrak rumah, dan menjalankan usaha yang sama saat sebelum ditertibkan.
"Uangnya saya gunakan untuk beres-beres, mengontrak rumah baru dan modal usaha sehari-hari. Insya Allah ke depan mah bisa beli rumah sendiri, sisanya kami tabung," kata dia.
Lahan yang sebelumnya berdiri sembilan rumah itu sendiri kini menjadi tempat parkir kendaraan milik pegawai dan tamu pemerintah daerah setempat.
Korban Penertiban Purwakarta Diberi Puluhan Juta
Sabtu, 8 Oktober 2016 9:58 WIB
Setiap kali penertiban, kami selalu melakukan pendekatan secara langsung kepada warga. Selain itu, ganti rugi yang diberikan juga harus layak.