Karawang (Antara Megapolitan) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menilai pemerintah daerah setempat tidak serius untuk melakukan perbaikan pengelolaan sampah.
"Kami dari legislatif sudah berinisiatif membentuk peraturan daerah pengelolaan sampah. Tapi sepertinya kurang direspon dengan baik," kata Edi Suhendi, Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah DPRD setempat, di Karawang, Rabu.
Ia menyatakan, DPRD Karawang melalui Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) tentang Pengelolaan Sampah sudah beberapa kali melakukan pembahasan mengenai hal tersebut.
Selama beberapa kali rapat pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Sampah, pejabat yang bertugas di dinas teknis tentang pengelolaan sampah tidak pernah hadir.
"Sampai saat ini kita belum menerima informasi dari dinas teknis tentang permasalahan sampah, karena pejabat yang menangani persoalan sampah tidak pernah hadir saat diundang rapat pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Sampah," kata dia.
Pansus Raperda tentang Pengelolaan Sampah juga belum mengetahui secara pasti volume sampah di Karawang per hari. Selain itu, belum diketahui pula tentang rencana induk serta konsep pengelolaan sampah di Karawang," kata dia.
Ia menilai konsep pengelolaan sampah harus benar-benar diperhatikan oleh Pemkab Karawang. Sebab saat ini Karawang menjadi daerah yang terus berkembang.
Perkembangan daerah tentunya akan "mengundang" penambahan penduduk menyusul tingginya warga luar Karawang yang datang ke Karawang. Kondisi tersebut juga pada akhirnya akan memicu peningkatan volume sampah di Karawang.
"Jadi Pemkab Karawang memang harus memiliki rencana induk pengelolaan sampah, agar pengelolaan sampah bisa dilakukan dengan baik dan benar," kata dia.
DPRD: Pemkab Karawang Tidak Serius Tangani Sampah
Kamis, 6 Oktober 2016 11:29 WIB
Kami dari legislatif sudah berinisiatif membentuk peraturan daerah pengelolaan sampah. Tapi sepertinya kurang direspon dengan baik.