Bogor (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat menyiapkan langkah strategis dalam membenahi transportasi dengan mengefektifkan operasi terpadu yang sasaran utamanya angkutan umum yang melakukan pelanggaran.
"Operasi terpadu ini melibatkan Polres Bogor Kota, dan jajaran TNI Kodim 0606," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Menurut Bima, operasi tepadu telah disepakati oleh semua unsur Muspida Kota Bogor sebagai bentuk komitmen bersama untuk bersama-sama membenahi permasalahan transportasi yang saat ini tengah menjadi sorotan dunia.
Dijelaskannya, operasi terpadu tersebut dilakukan untuk memastikan semua angkot yang beroperasi di Kota Bogor layak jalan, termasuk supirnya memiliki surat izin mengemudi, dan bebas narkoba.
"Jika ada ditemukan supir angkot yang tidak memiliki SIM, tidak ada KIR dan tidak laik jalan akan ditindak secara maksimal, diberikan tilang serta denda yang maksimal. Angkot bodong akan kita kandangkan, tidak boleh beroperasi lagi sampai bebas," katanya.
Menurutnya, salah satu kendala dalam penataan transportasi tidak tertibnya pengendara dalam berlalu lintas, khususnya angkutan kota (angkot) yang sering ngetem sembarangan, menurunkan dan menaikkan penumpang tidak pada tempatnya. Bahkan banyak di antara supir yang tidak memiliki SIM, dan tidak dilengkapi KIR.
Bima mengatakan, persoalan kemacetan yang paling krusial terjadi saat akhir pekan, tingginya jumlah kunjungan wisata, dan minimnya lahan parkir, khususnya pengunjung Kebun Raya Bogor.
"Maka itu, kami mendorong Kebun Raya Bogor menyediakan lahan parkir pengunjungnya. Kita akan alihkan fungsi pool Damri sebagai tempat parkir bus wisata Kota Bogor," katanya.
Politisi PAN itu menambahkan, perlu ada paradigma baru untuk menyelesaikan permasalahan kemacetan dan transportasi di wilayah perkotaan. Melalui sinergitas dan koordinasi yang kuat antar pemangku kepentingan menjadi kunci utama.
"Konsep pengembangan transportasi umum yang berkelanjutan, membangun pedestrian menjadi prioritas utama. Memperkuat regulasi dari pusat. Mendorong penggunaan transportasi publik dengan akses yang nyaman bagi pejalan kaki serta mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," katanya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Bogor Kompol Prasetyo menyatakan siap mendukung program pemerintah setempat dalam upaya menegakkan hukum dan aturan untuk menciptakan arus lalu lintas dan transprotasi yang lancar.
"Intinya Kepolisian Resor Bogor Kota siap membantu pemerintah kota, persoalan kemacetan menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama," katanya.
Sebelumya Kota Bogor dinobatkan sebagai kota dengan pengalaman buruk berkendaraan terburuk kedua di dunia setelah Kota Cebu, Filipina oleh aplikasi pemandu lalu lintas dan navigasi Waze.
Wali Kota Bogor reaktif dalam menyikapi hasil survei aplikasi Waze, sejumlah langkah-langkah telah dilakukan, salah satunya merotasi pejabat di lingkungan DLLAJ, serta membuat forum lalu lintas dalam rangka memperkuat koordinasi atar semua pihak.
Operasi Terpadu Atasi Kemacetan Kota Bogor
Kamis, 22 September 2016 10:19 WIB
Jika ada ditemukan supir angkot yang tidak memiliki SIM, tidak ada KIR dan tidak laik jalan akan ditindak secara maksimal, diberikan tilang serta denda yang maksimal.