Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Tim Operasi Terpadu Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) Kabupaten Sukabumi menemukan seratusan kendaraan yang melintas di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menunggak pajak kendaraan bermotor.
"Kegiatan gabungan ini untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar membayar pajak tepat waktu," kata Kepala Tim Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Wilayah II Palabuhanratu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi Ujang Rukhyat di Sukabumi, Selasa.
Menurut Ujang, dari hasil operasi ini ditemukan sekitar 170 sepeda motor dan 40 mobil yang diduga menunggak pajak kendaraan bermotor. Namun, dari jumlah tersebut hanya sekitar 20 persen atau 40 kendaraan yang taat pajak.
Kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun ini sasarannya adalah ketaatan pajak kendaraan bermotor yang diharapkan masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor kesadaran untuk membayar pajak meningkat.
Pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan untuk kepentingan masyarakat juga seperti pembangunan jalan, fasilitas umum dan lainnya. Selain itu, pajak kendaraan merupakan salah satu syarat untuk mencairkan asuransi kecelakaan lalu lintas.
"Kami imbau kepada pemilik kendaraan bermotor untuk taat pajak. Kegiatan ini kami selenggarakan bukan merupakan razia tetapi lebih kepada sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu," tambahnya.
Ujang mengatakan Operasi Terpadu KTMDU ini dilaksanakan selama tiga hari mulai Selasa (14/5) hingga Kamis (16/5) di wilayah Panyawelan, Sukawayana dan Karangsari, Kecamatan Palabuhanratu.
Kegiatan ini melibatkan petugas dari Bapenda Kabupaten Sukabumi, Satlantas Polres Sukabumi, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Bank Jabar Banten (BJB) Palabuhanratu dan Jasa Raharja.
Seratusan kendaraan yang melintas di Palabuhanratu ditemukan menunggak pajak
Rabu, 15 Mei 2024 5:58 WIB
Kegiatan gabungan ini untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar membayar pajak tepat waktu.