Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memeriksa Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana dan Anggota DPRD Kota Bandung Ahmad Nugraha terkait kasus suap dengan tersangka Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana.
Pemeriksaan terkait dugaan kasus suap proyek pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan internet service provider (ISP) itu dilakukan oleh KPK di Gedung Balai Kompetensi Kementerian PUPR di Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.
yayan Ahmad Brilyana mengaku mulai diperiksa sejak pukul 12.30 WIB dan keluar gedung sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca juga: KPK perpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi Yana Mulyana
"Cuma diminta keterangan, tidak terlalu lama tadi jam 12.30 dimulainya, terpotong makan siang, shalat," kata Yayan saat ditemui usai pemeriksaan di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Yayan pun tidak menjelaskan poin-poin yang ditanyakan penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut. Menurut dia, lamanya waktu pemeriksaan itu salah satunya karena penyidik cukup lama mengetik keterangannya.
Yayan mengaku pemeriksaan itu berkaitan dengan program Bandung Smart City yang di dalamnya terdapat pengadaan CCTV di ISP di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Selain itu, pemeriksaan itu pun berkaitan dengan keikutsertaan Yayan dalam perjalanan dinas ke Thailand.
Baca juga: Rumah dinas wali kota Bandung terpantau sepi usai Yana Mulyana terjaring OTT KPK
Sebelumnya, KPK pun menyatakan Yana Mulyana diduga mendapat fasilitas untuk melakukan perjalanan dinas ke Thailand oleh pihak pemberi suap.
Sementara itu, Ahmad Nugraha pun mengaku turut diperiksa oleh KPK berkaitan dengan kewenangannya sebagai Anggota DPRD Kota Bandung. Kemudian, pihak KPK pun menanyakan terkait pengetahuannya pada sejumlah pihak yang terlibat pada kasus itu.
"Ditanya kenal nggak sama ini, kenal nggak sama itu, saya jawabnya tidak kenal," kata Ahmad.
Dia juga mengaku diperiksa sekitar satu jam oleh penyidik KPK, sementara sisanya hanya menunggu saat petugas KPK sedang mencetak berkas.
Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring OTT KPK
Sebelumnya, KPK menyatakan sedang melakukan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di lingkungan Pemerintah Kota Bandung dengan tersangka Yana Mulyana selaku Wali Kota Bandung.
Selain Yayan Ahmad Brilyana dan Ahmad Nugraha, KPK juga turut memeriksa Ema Sumarna selaku Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Indra Arief Budyana selaku Kepala Seksi Diskominfo Kota Bandung, Nadya Nurul Anisa selaku Operator CCROOM Dinas Perhubungan Kota Bandung, serta Sony Salimi selaku Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung.
Pemeriksaan terkait dugaan kasus suap proyek pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan internet service provider (ISP) itu dilakukan oleh KPK di Gedung Balai Kompetensi Kementerian PUPR di Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.
yayan Ahmad Brilyana mengaku mulai diperiksa sejak pukul 12.30 WIB dan keluar gedung sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca juga: KPK perpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi Yana Mulyana
"Cuma diminta keterangan, tidak terlalu lama tadi jam 12.30 dimulainya, terpotong makan siang, shalat," kata Yayan saat ditemui usai pemeriksaan di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Yayan pun tidak menjelaskan poin-poin yang ditanyakan penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut. Menurut dia, lamanya waktu pemeriksaan itu salah satunya karena penyidik cukup lama mengetik keterangannya.
Yayan mengaku pemeriksaan itu berkaitan dengan program Bandung Smart City yang di dalamnya terdapat pengadaan CCTV di ISP di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Selain itu, pemeriksaan itu pun berkaitan dengan keikutsertaan Yayan dalam perjalanan dinas ke Thailand.
Baca juga: Rumah dinas wali kota Bandung terpantau sepi usai Yana Mulyana terjaring OTT KPK
Sebelumnya, KPK pun menyatakan Yana Mulyana diduga mendapat fasilitas untuk melakukan perjalanan dinas ke Thailand oleh pihak pemberi suap.
Sementara itu, Ahmad Nugraha pun mengaku turut diperiksa oleh KPK berkaitan dengan kewenangannya sebagai Anggota DPRD Kota Bandung. Kemudian, pihak KPK pun menanyakan terkait pengetahuannya pada sejumlah pihak yang terlibat pada kasus itu.
"Ditanya kenal nggak sama ini, kenal nggak sama itu, saya jawabnya tidak kenal," kata Ahmad.
Dia juga mengaku diperiksa sekitar satu jam oleh penyidik KPK, sementara sisanya hanya menunggu saat petugas KPK sedang mencetak berkas.
Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring OTT KPK
Sebelumnya, KPK menyatakan sedang melakukan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di lingkungan Pemerintah Kota Bandung dengan tersangka Yana Mulyana selaku Wali Kota Bandung.
Selain Yayan Ahmad Brilyana dan Ahmad Nugraha, KPK juga turut memeriksa Ema Sumarna selaku Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Indra Arief Budyana selaku Kepala Seksi Diskominfo Kota Bandung, Nadya Nurul Anisa selaku Operator CCROOM Dinas Perhubungan Kota Bandung, serta Sony Salimi selaku Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung.