Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Bupati Bekasi, Jawa Barat, Neneng Hasanah Yasin meminta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) taat membayar pajak.
"Karena pajak merupakan salah satu penyumbang untuk pembangunan di daerah," katanya di Cikarang, Rabu.
Menurut dia program amnesti perlu disosialisasikan ke seluruh elemen masyarakat dan juga pegawai negeri sipil. Dikarenakan PNS di daerahnya banyak yang tidak melaporkan harta kekayaannya mesti sudah membayar pajak.
Pembayaran pajak pegawai negeri sipil langsung dipotong dari gajinya, dan pajak bumi dan bangunan ataupun lainnya.
Tetapi tidak semua PNS di daerahnya yang mengetahui dan taat melaporkan harta bendanya. Dengan adanya masalah ini cukup disayangkan.
Dikarenakan setiap pegawai negeri sipil harus mengetahui kewajiban yang harus dipenuhi dalam hal membayar pajak maupun melapor harta kekayaannya dan lain-lain.
Ia menambahkan dalam permasalahan pelaporan harta kekayaan pegawai negeri sipil, pemerintah daerah tidak dapat memberikan sanksi bila tidak dilakukan.
Pemberian sanksi akan secara langsung dilakukan oleh dinas yang mengawasi dan menanganinya. Amnesti pajak tidak berlaku bagi pengusaha saja, melainkan masyarakat, TNI atau Polri, dan pegawai negeri sipil.
Amnesti pajak merupakan penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana.
Hanya saja wajib pajak harus mengungkap harta kekayaan yang dimiliki dan membayar tebusan sesuai dengan undang-undang perpajakan yang mengatur tentang kebijakan tersebut.
Bupati Bekasi Minta PNS Taat Bayar Pajak
Rabu, 31 Agustus 2016 22:14 WIB
Karena pajak merupakan salah satu penyumbang untuk pembangunan di daerah.