Mediasi ini pun dihadiri sejumlah warga, kemudian tokoh masyarakat dan pemuda, kepala desa, pengurus karang taruna serta Babinsa Koramil Kecamatan Jampangtengah dan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jabar.
Baca juga: Polisi bubarkan aksi perang sarung di Baros Sukabumi
Tidak hanya sekadar melakukan mediasi, dua personel Bhabinkamtibmas itu juga memberikan pembinaan dan penyuluhan baik kepada dua kelompok remaja yang terlibat perang sarung maupun warga yang tinggal di perbatasan Kecamatan Jampangtengah dengan Cikembar.
Menurut Nova, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat paham tentang aturan dan hukum yang berlaku. Kemudian mengetahui bahwa dampak dari perang sarung tersebut karena bisa mencelakai diri sendiri dan orang lain, juga seluruh pelaku yang terlibat bisa dikenakan hukuman penjara sesuai dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan.
Sementara, Aiptu Okke menegaskan bahwa aparat keamanan baik Polri maupun TNI tidak segan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang terlibat aksi kekerasan seperti perang sarung ini.
Baca juga: Polsek Citamiang Sukabumi damaikan dua kelompok terlibat perang sarung
Beruntung saat terjadinya perang sarung ini tidak ada korban jiwa. Jika sampai jatuh korban maka pelaku yang terlibat sudah pasti akan merayakan Idul Fitri 1444 H di balik jeruji besi penjara.
Maka dari itu, setelah ditandatangani kesepakatan damai, kelompok yang terlibat perang sarung tidak lagi melakukan hal yang serupa. Kemudian untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan.
"Bulan Suci Ramadhan ini jangan sampai ternoda oleh aksi tidak terpuji seperti perang sarung ini. Ramadhan ini harus dimanfaatkan untuk mencari berkah dan berbagai kegiatan positif lainnya, sehingga setelah melewati Ramadhan dan merayakan Idul Fitri kita menjadi manusia yang lebih bermanfaat dan lebih baik lagi," tambahnya.
Baca juga: Polsek Sukaraja-Bogor tangkap tiga remaja bawa golok pada aksi "perang sarung"
Okke pun menyampaikan program Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede yang mengajak seluruh warga untuk menjadikan Kabupaten Sukabumi lebih agamais, aman, dedikasi, empati, damai dan efektif efisien (AA DEDE).
Dua kelompok ini melakukan aksi saling serang dengan menggunakan sarung yang telah dimodifikasi, beruntung pada kejadian ini petugas keamanan dari unsur TNI dan Polri tiba di lokasi untuk membubarkan massa dan menangkap sejumlah pelaku.