Bogor (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan tips untuk menjadi netizen yang beretika melalui webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema "Kreatif dan Produktif di Dunia Digital", Senin.
Ada empat narasumber yang dihadirkan dalam seminar tersebut. Mereka adalah Anggota Komisi I DPR RI Krisantus Kurniawan, Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Dosen Fisip UPN Veteran Jakarta Rizky Hikmawan, dan International Media Consultant, Frans Padak Demon.
Anggota Komisi I DPR RI Krisantus Kurniawan menjelaskan, etika berasal dari kata ethos (Bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat.
Etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti. Yakni, tentang hak dan kewajiban moral (akhlak), kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
"Penamaan karakter yang efektif dengan tiga pendekatan di atas saat ini sangat diperlukan bagi generasi melenial untuk bekal agar kuat dalam menghadapi tantangan zaman saat ini, termasuk informasi yang tidak benar (hoax)," ujarnya.
Menurutnya, dengan bekal karakter etika yang sesuai dengan nilai kebangsaan, generasi muda akan siap menghadapi gelombang besar di era industry 4.0.
Untuk itu, menanamkan karakter etika sebagai wujud implementasi nilai-nilai Pancasila bagi generasi melenial sangat diperlukan. Hal itu bisa dimulai sejak dini dari lingkungan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial masyarakat, serta dilingkungan birokrasi atau pemerintahan.
Krisantus mengatakan, pengguna perlu menyesuaikan penggunaan media sosial (medsos) dengan kebutuhan dan minat. Misalnya, yang memiliki hobi fotografi atau membuat video dapat menggunakan Instegram atau Youtube.
"Tapi batasi juga penggunaan medsos agar tidak menjadi candu dengan mengalokasi waktu pada jam dan durasi tertentu agar lebih fokus dan produktif. Pemberitaan palsu atau hoax adalah informasi yang tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Berita hoax bersifat provokatif dengan dengan Bahasa yang persuasive, dimana sumber berita yang tidak qualified dan tidak bisa dipastikan kebenarannya," ungkapnya.
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian KominfoSemuel Abrijani Pangerapan mengatakan, dampak pandemi dan pesatnya teknologi telah mengubah cara beraktivitas dan bekerja.
Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat ini yang semakin mempertegaskan kita sedang menghadapi era disrupsi teknologi.
"Untuk mengahadapi itu, kita semua harus mempercepat kerjasama kita dalam mewujudkan agenda transformasi digital Indonesia. Bersama-sama wujudkan cita-cita bangsa Indonesia dengan menjadikan masyarakat madani berbasis teknologi. Kemampuan yang kita miliki serta keunggulan yang terus dijaga akan membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang hebat dan besar, serta menjadi unggul dalam segi sumber daya manusia," terangnya.
Selanjutnya, Frans Padak Demon selaku International Media Consultant menjelaskan, data Januari 2023, 70 persen dari penduduk Indonesia atau sekitar 212 juta orang terhubung dengan internet. Dari jumlah tersebut, sekitar 192 juta orang aktif di medsos.
Frans mengatakan, terkait etika di dunia maya, tidak berbeda dengan dunia nyata. Dunia internet adalah dunia publik yang berada diluar kendali.
"Jejak digital adalah profil Anda, seperti SKCK/SKKB yang diperiksa ketika anda melamar pekerjaan, jabatan publik atau isteri. Think before posting yaitu True, Helpful, Informative, Needed, Kind. Jejak digital merupakan profil digital anda seumur hidup. Jejak digital dapat diakses kapanpun, dimanapun, oleh siapapun," kata Frans.
Ia pun membagikan beberap tips menjadi netizen yang beretika. Di antaranya, tidak asal posting atau berkomentar. Selanjutnya, pertimbangkan benar-tidaknya karena dampaknya dapat menyakiti atau merugikan.
Selain itu, netizen harus menjaga privasi diri dan menghargai privasi orang lain. Jangan memposting hanya agar orang lain terkesan, tapi posting sesuatu yang bermanfaat dan menginspirasi demi kebaikan Bersama.
Jika memposting ulang, Anda wajib berikan kredit kapada penulis asal. Jangan posting atau menyebarkan berita/informasi palsu. Hati-hati berbicara atau berkomentar tentang masalah SARA dan jangan terlibat dalam cybercrime apapun.
"Hargai perbedaan budaya, adat, suku agama ketika berinterasi dengan orang lain secara digital. Berbagi informasi yang berguna seperti pandangan ahli atau yang berkompeten daripada berbagi informasi yang tidak jelas asalnya," ungkapnya.
Kemenkominfo beri tips menjadi netizen yang beretika
Senin, 13 Februari 2023 20:06 WIB