Kabupaten Bogor (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Burhanudin menilai pengawasan aktivitas pertambangan di daerah perlu diperbaiki dan ditingkatkan karena masih terbilang lemah, sehingga cenderung malah merugikan.
"Sektor pertambangan Kabupaten Bogor menyumbang 2,19 PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) namun, di sisi lain banyak masalah yang ditimbulkan seperti kerusakan lingkungan, tambang ilegal, belum lagi jalan-jalan rusak yang menimbulkan korban jiwa," kata Sekda usai sosialisasi pelayanan perizinan sektor pertambangan minerba Jawa Barat di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu.
Menurut dia, sektor pertambangan dianggap merugikan sosial dan ekonomi masyarakat karena banyaknya jalan rusak disebabkan truk bermuatan material tambang yang melintasi jalan-jalan arteri di Kabupaten Bogor.
Ia mendukung rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk satgas pengawasan dan pengendalian aktifitas tambang di setiap kabupaten/kota sehingga, pemerintah daerah yang terdapat lokasi-lokasi pertambangan memiliki wewenang untuk menindak jika ada pelanggaran.
Burhan berharap, pemerintah provinsi membentuk tim terpadu untuk meningkatkan pengawasan aktivitas pertambangan di daerah.
"Memang selama ini pengawasannya masih rendah. Kami sangat berharap jika ada tim terpadu untuk pengawasan dan pengendalian pertambangan," kata Burhan.
Di Kabupaten Bogor, kata dia, terdapat 92 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, dari jumlah tersebut, hanya 53 pemegang izin berstatus aktif, sementara lainnya non-aktif.
"Di Kabupaten Bogor mungkin cuma (tambang) uranium saja yang tidak ada. Makanya perlu penanganan ekstra, karena wilayahnya juga cukup luas," katanya.
Ia berharap, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat konsep integratif dalam menangani permasalahan pertambangan, dengan mengakomodir kepentingan daerah dan para pelaku usaha tambang.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera membentuk satgas pengawasan dan pengendalian aktifitas tambang di daerahnya.
"Dengan wilayah yang luas, kami akan bentuk satgas di setiap daerah, meski kami sudah memiliki tujuh cabang dinas ESDM di seluruh Jabar," kata Wagub sosialisasi pelayanan perizinan sektor pertambangan minerba Jawa Barat di Cibinong, Bogor, Rabu.
Rencana pembentukan satgas itu muncul setelah pemerintah provinsi kembali diberi kewenangan dalam perizinan bidang pertambangan mineral dan batubara (minerba).
Kewenangan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Sekda Bogor nilai pengawasan aktivitas tambang masih lemah
Rabu, 18 Januari 2023 19:40 WIB