Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat merespon positif pengajuan kebutuhan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2018 sebesar Rp68 miliar oleh Komisi Pemilihan Umum.
"Saya sudah obrolkan kebutuhan anggaran Pilkada dengan komisioner KPU Kota Bekasi dan angkanya cukup rasional untuk direalisasikan," kata Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu di Bekasi, Senin.
Namun demikian, pihaknya tidak sepakat bila besaran dana itu digelontorkan 100 persen pada 2017 karena dikhawatirkan akan menjadi sisa anggaran mengingat jumlah kegiatan KPU pada 2017 tidak sebanyak 2018.
"Kalau dikucurkan (dananya) semua pada 2017 akan terjadi sisa, lebih baik di bagi dua tahap hingga 2018," katanya.
Dikatakan Syaikhu, kegiatan KPU selaku penyelenggara Pilkada dibagi menjadi dua bagian, yakni sosialisasi dan tahapan menjelang Pilkada.
"Namun ada juga sebagian dananya yang dialokasikan untuk keperluan rehabilitasi bangunan sekretariat KPU Kota Bekasi," katanya.
Menurut dia, kebutuhan anggaran yang cukup besar ada pada proses tahapan Pilkada 2018.
"Untuk itu saya instruksikan kepada pihak terkait agar sama-sama berkomitmen menjaga penetapan APBD 2018 tidak terlambat," katanya.
Sekretaris KPU Kota Bekasi Nung Nurcholis mengatakan estimasi dana tersebut terdiri atas kebutuhan sosialisasi Rp17 miliar dan sisanya untuk membiayai tahapan Pilkada mulai 2018 serta gaji para pegawai.
"Sosialiasi dengan masyarakat agar mengetahui tahapan Pilkada seperti apa. Sosialisasi penting dilakukan mengingat pelaksanaan Pilkada serentak kemungkinan ada yang berbeda," katanya.
Adapun kegiatan pada 2018 meliputi alokasi honor untuk anggota Penitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat keluarahan, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan logistik.
Pemkot Bekasi Respon Positif Pengajuan Dana Pilkada
Senin, 16 Mei 2016 10:17 WIB
Kalau dikucurkan (dananya) semua pada 2017 akan terjadi sisa, lebih baik di bagi dua tahap hingga 2018.