Bekasi (Antara Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, mengajukan permintaan dana sebesar Rp68 miliar untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di wilayah setempat.
"Kami ajukan permintaan dana itu kepada Pemerintah Kota Bekasi dan Gubernur Jawa Barat," kata Sekretaris KPU Kota Bekasi Nung Nurcholis di Bekasi, Jumat.
Menurut dia, estimasi dana tersebut terdiri atas kebutuhan sosialisasi Rp17 miliar dan sisanya untuk membiayai tahapan Pilkada mulai 2017 serta gaji para pegawai.
"Sosialiasi dengan masyarakat agar mengetahui tahapan Pilkada seperti apa. Sosialisasi penting dilakukan mengingat pelaksanaan Pilkada serentak kemungkinan ada yang berbeda," katanya.
Alasan pihaknya turut mengajukan kebutuhan anggaran kepada Pemprov Jabar dikarenakan agenda Pemilihan Gubernur dan Pilkada di Kota Bekasi berjalan berbarengan.
"Harus ada dana dari Provinsi Jawa Barat, karena pelaksananya sama dengan 17 kota dan provinsi termasuk Kota Bekasi sehingga jika ada biaya harus ditanggung provinsi dan Kota," ujarnya.
Komisioner KPU Kota Bekasi, Kanti Prayogo mengatakan bahwa KPU Kota Bekasi sendiri saat ini fokus dalam kajian aturan Pilkada.
"Kita sedang kaji aturan main Pilkada 2018 seperti apa, agar saat sosialisasi nanti tidak ada lagi masyarakat yang bingung," ujarnya.
Kanti memprediksi, Pilkada Kota Bekasi akan digelar secara serentak dengan daerah lain pada Juni 2018.
KPU Bekasi Ajukan Anggaran Pilkada Rp68 Miliar
Sabtu, 14 Mei 2016 13:41 WIB
Kami ajukan permintaan dana itu kepada Pemerintah Kota Bekasi dan Gubernur Jawa Barat.