Karawang (ANTARA) - Sekda Karawang Acep Jamhuri mengatakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat harus meningkatkan pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan fungsi jabatan masing-masing.
"Aparatur sipil negara harus memperbarui terus pengetahuan tentang ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan fungsi jabatannya," kata Acep di sela Apel Hari Kesadaran Nasional di Plaza Pemkab Karawang, Senin.
Ditekankan pula bahwa perbarui terus pengetahuan, apalagi saat ini sejalan dengan kian banyaknya tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kualitas kinerja ASN.
"Jadi, mari perbaharui pengetahuan berbagai regulasi yang terkadang terjadi sangat cepat," katanya.
Acep Jamhuri mengatakan bahwa pelaksanaan apel Hari Kesadaran Nasional sebagai ajang introspeksi diri bagi seluruh ASN dalam upaya meningkatkan disiplin dan kinerja serta profesionalitas.
"Melalui peringatan Hari Kesadaran Nasional ini, hendaknya mampu memperkuat kesadaran dan semangat sebagai seorang abdi negara dan masyarakat dalam menjalankan tugas dan kewajiban," kata dia.
Ia mengemukakan hal itu karena sejatinya tugas dan kewajiban seorang ASN itu mengandung tanggung jawab moral terhadap masyarakat.
Baca juga: Bupati Karawang lakukan rotasi dan mutasi ASN bertahap untuk cegah percaloan
Baca juga: Wabup Karawang: Pejabat harus berinovasi dan kreatif
Sekda Kabupaten Karawang: ASN harus tingkatkan pengetahuan perundang-undangan
Senin, 19 September 2022 21:16 WIB