Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri menemukan indikasi adanya penerima bantuan langsung tunai desa (BLTD) ganda di Kabupaten Buleleng, Bali, karena belum sinkronnya data penerima.
Kepala Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Budi Agung Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan hasil pengawasan di 34 desa di Kecamatan Buleleng, Sawan, dan Sukasada di antaranya sudah melakukan pendataan dan pemilihan keluarga penerima manfaat (KPM) dengan terlebih dahulu menentukan kriteria KPM yang akan menerima BLTD berdasarkan klasifikasi yang dibuat guna memudahkan menentukan prioritas KPM yang berhak menerima bantuan pemerintah tersebut.
Namun, di sisi lain, katanya, klasifikasi masyarakat miskin yang dibuat masing-masing desa masih belum seragam. Demikian pula klasifikasi masyarakat miskin untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih belum sinkron dengan klasifikasi untuk KPM BLTD sehingga masih ditemukan KPM yang menerima bantuan pangan nontunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).
“Sebaiknya KPM penerima BLTD ditandai untuk menghindari penerimaan ganda. Karena jika tidak, hal ini akan menjadi beban bagi pemerintah desa jika ada program bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat di kemudian hari karena harus membuat klasifikasi baru lagi ketika mendata calon KPM,” kata Budi.
Pemantauan BLTD di Kabupaten Buleleng merupakan bagian pengawasan yang dilakukan Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri di empat kabupaten di Bali yang berlangsung selama empat hari dari tanggal 5 sampai 9 Agustus 2022.
Baca juga: Kemenkeu harap anggaran BLT Desa dibelikan makanan bergizi untuk penanganan stunting
Baca juga: Selewengkan BLT, Kades di Garut ditangkap polisi