Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas industri properti untuk hasilkan produk berkualitas, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.
“Industri properti kian bertransformasi menjadi salah satu sektor tumpuan bagi perekonomian nasional dalam menyumbang multiplier effect baik dari sisi forward-linkage maupun backward-linkage,”ujar Menko Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Industri properti, lanjutnya, mendukung subsektor industri pendukung lainnya, mempengaruhi perkembangan sektor keuangan, serta menyerap tenaga kerja secara signifikan.
Peran penting dari sektor properti tersebut dibuktikan melalui kontribusi terhadap PDB pada kuartal II 2022 yang mencapai 9,14 persen untuk konstruksi dan 2,47 persen untuk real estat.
Baca juga: Airlangga: Pemerintah masih matangkan kebijakan baru harga BBM bersubsidi
Selain itu,pertumbuhan juga ditunjukkan oleh sektor properti pada kuartal II 2022 dengan capaian yang melampaui level sebelum pandemi sebesar 2,16 persen (yoy) untuk real estat dan 1,02 persen (yoy) untuk konstruksi. Adapun angka pertumbuhan tersebut didukung adanya peningkatan Indeks Demand Properti Komersial pada kuartal II 2022 yang sebesar 1,58 persen (yoy).
“Sektor real estat mengalami pertumbuhan penjualan positif sebesar 15,23 persen (yoy) pada Q2 yang didorong oleh membaiknya seluruh penjualan tipe rumah, terutama rumah tipe besar sebesar 29,86 persen (yoy), rumah tipe kecil dan menengah sebesar 14,44 persen (yoy) dan 12,25 persen (yoy),” ungkapnya.
Dengan dampak signifikan tersebut, pemerintah telah memberikan dukungan melalui berbagai kebijakan seperti pemberian Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) hingga paling tinggi 100 persen untuk kredit properti, bagi bank yang memenuhi persyaratan rasio Non Performing Loan/Non Performing Financing.
Baca juga: Menko Perekonomian: Pemerintah siapkan skema alternatif harga BBM
Selain itu pemerintah juga telah memberlakukan perpanjangan insentif PPN sebesar maksimal 50 persen untuk rumah atau unit dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar dan 25 persen untuk rumah atau unit dengan harga jual di atas Rp2 miliar sampai Rp5 miliar hingga September 2022.
Lebih lanjut Menko Airlangga juga menyampaikan berbagai kebijakan yang telah diinisiasi pemerintah tersebut perlu mendapatkan dukungan berbagai pihak melalui kolaborasi dan inovasi guna mengatasi berbagai tantangan mulai dari konflik geopolitik global, disrupsi rantai pasok, krisis energi, risiko stagflasi, normalisasi suku bunga negara maju, hingga perubahan iklim.