Purwakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat kembali menerima penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Menteri Perdagangan pada tahun ini setelah sebelumnya mendapat penghargaan serupa pada 2020.
"Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap perdagangan di Indonesia," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Rabu.
Sebelumnya pada 2020 Pemkab Purwakarta menerima penghargaan Daerah Tertib Ukur yang diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Baca juga: Wujudkan daerah tertib ukur, Purwakarta promosikan keberadaan metrologi
Baca juga: Menteri Perdagangan beri penghargaan kepada Bupati Purwakarta
Pada Rabu ini bupati kembali menerima penghargaan Daerah Tertib Ukur tahun 2021 pada agenda penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen, di Samarinda, Kalimantan Timur, diberikan langsung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Ia berharap dengan penghargaan dapat memotivasi jajaran Pemkab Purwakarta untuk mengembangkan segala potensi yang ada.
Dikatakannya, penghargaan yang didapatkan merupakan buah dari inovasi yang telah dibuat oleh Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Purwakarta, melalui inovasi Ceu Ati atau Cek Ukuran Akurasi Timbangan.
Menurut dia, Pemkab Purwakarta memiliki inovasi Ceu Ati, yakni menerapkan pemahaman metrologi secara masif di masyarakat dengan adanya peran relawan.
Baca juga: Purwakarta bentuk juru takar SPBU untuk atasi kecurangan penjualan BBM
Ia menyampaikan, terobosan itu bertujuan untuk melindungi hak konsumen dengan membentuk tim khusus yang bertugas untuk mengecek keakuratan alat ukur takar timbang dan perlengkapan para pedagang.
"Inovasi Ceu Ati ini juga sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, minimal untuk menekan kecurangan timbangan. Sehingga masyarakat yang berbelanja bisa merasa aman serta terlindungi," kata Anne.
Pemkab Purwakarta kembali terima penghargaan daerah tertib ukur dari Mendag
Rabu, 31 Agustus 2022 15:12 WIB
Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap perdagangan di Indonesia.