Bekasi (ANTARA) - Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan Program Lamar Si Eneng di Kecamatan Bekasi Timur, yang mencakup penyediaan pelayanan administrasi pada malam hari serta pelayanan penyelenggaraan pasar rakyat dan usaha mikro, kecil, dan menengah.
"Mengapresiasi program ini, suatu inovasi dan kreasi pelayanan yang dikolaborasikan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui keterlibatan pelaku usaha kecil," kata Tri di Bekasi, Sabtu.
Dia mengemukakan bahwa Program Lamar Si Eneng memfasilitasi pengembangan usaha ekonomi kreatif sekaligus kegiatan silaturahmi antarwarga.
"Poin positif program ini, masyarakat jadi semakin mudah serta cepat mengakses informasi, termasuk mengetahui sejumlah persyaratan ketika hendak mengajukan permohonan, tidak terbatas di jam kerja perkantoran saja," kata Wali Kota.
"Semoga upaya yang dilakukan Camat Bekasi Timur sampai ke tingkat stafnya ini bisa ditiru oleh wilayah lain sebab mampu menjalin silaturahmi yang baik kepada warga sekaligus menciptakan peluang bisnis pelaku usaha kecil," katanya.
Baca juga: Wali Kota Bekasi resmikan program pesantren khusus lansia
Baca juga: Disnaker Bekasi luncurkan program "Warkop Sekolah" atasi pengangguran
Dia menekankan bahwa memberikan pelayanan prima merupakan kewajiban setiap aparatur negara selaku abdi masyarakat.
Camat Bekasi Timur Fitri Widiyati mengatakan Program Lamar Si Eneng ditujukan untuk memudahkan warga yang tidak bisa mengakses pelayanan administrasi pemerintah kecamatan pada jam kantor.
"Sebagai konsekuensi wilayah penyangga Ibu Kota dengan tingkat aktivitas tinggi sehingga tidak memiliki banyak waktu untuk mengakses pelayanan pemerintah, kami memberikan pelayanan ekstra di malam hari," katanya.
Program Lamar Si Eneng mencakup penambahan waktu pelayanan di Kantor Kecamatan Bekasi Timur setiap Hari Jumat hingga pukul 20.00 WIB dan pemberian izin bagi pelaku usaha kecil yang berjualan di area kantor kecamatan untuk membuka lapak hingga pukul 22.00 WIB.
Program pelayanan itu memungkinkan warga mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, serta akta kelahiran dan kematian di luar jam kantor.
"Program ini terealisasi berkat dukungan segenap lapisan masyarakat Bekasi Timur. Tokoh-tokoh masyarakat dan pelaku UMKM binaan kami yang bersedia dan mendukung pelaksanaannya. Semoga masyarakat menjadi lebih mudah mengakses permohonan di wilayah kami," kata Fitri.
Wali Kota Bekasi resmikan program terpadu "Lamar Si Eneng"
Sabtu, 6 Agustus 2022 17:39 WIB