Pemerintah pusat menunjuk Provinsi Jawa Barat sebagai percontohan dalam pelaksanaan integrasi data dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara "host-to-host"
"Salah satu jenis data yang dipertukarkan antara Bapenda Jawa Barat dan DJP adalah data kepemilikan kendaraan bermotor. Integrasi data ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah," kata Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jawa Barat Dedi Taufik dalam keterangan persnya, Kamis.
Menurut Dedi kerja sama Integrasi aata ini bukan hanya berkontribusi pada Reformasi Perpajakan Nasional namun juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan pajak Jawa Barat.
Baca juga: Bapenda Jawa Barat maksimalkan pendapatan pajak air permukaanBaca juga: Wagub Jabar sentil kepala daerah terkait pendapatan pajak ranmor
Ia mengaku bangga karena Badan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Jawa Barat mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI berkaitan dengan reformasi perpajakan nasional.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik dari Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Pusat Direktorat Pajak, Selasa (19/7) dalam momen Peringatan Hari Pajak Nasional.
"Alhamdulillah kami menerima apresiasi dari bu Menteri Keuangan, Sri Mulyani atas dukungan terbaik dalam Reformasi Perpajakan Nasional," kata dia.
Baca juga: Kemendagri: Pemda jangan hanya berorientasi pada pemasukan PAD
Menurut dia kerja sama antara Bapenda Jawa Barat dalam Integrasi Data Kepemilikan Kendaraan dengan Data Pajak Penghasilan di Dirjen Pajak menjadi tolok ukur kontribusi reformasi perpajakan yang tengah dijalankan.
Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani menilai negara yang merdeka harus memiliki landasan pajak yang baik, sehingga diperlukan reformasi di bidang perpajakan, termasuk perubahan dari sisi legislasi dan undang-undang (UU).
Salah satu upaya pemerintah adalah pengintegrasian data melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jabar jadi percontohan integrasi data dengan Ditjen Pajak