Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memprioritaskan penataan Ruas Inspeksi Kalimalang pada 2026 guna meningkatkan kemantapan jalan serta mendukung keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, di Cikarang, Kamis, mengatakan penataan tahun ini difokuskan pada tiga titik prioritas.

"Tiga titik Ruas Kalimalang itu yang menjadi skala prioritas tahun ini. Saat ini prosesnya sudah berjalan dan segera direalisasikan," katanya.

Henri menjelaskan tiga titik yang akan ditata meliputi ruas Batas Kota Bekasi-Cibitung, Tegal Gede-Tegal Danas, serta Cikarang Pusat hingga perbatasan Kabupaten Karawang.

Baca juga: Patroli sisir Jalan Kalimalang Bekasi pastikan jalur aman
Baca juga: Bekasi bangun Taman Median Kalimalang dengan anggaran Rp1,9 miliar

Menurut dia, Ruas Kalimalang telah menjadi prioritas pembangunan dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah daerah juga telah mengalokasikan anggaran besar untuk menyelesaikan proyek jalan dua lajur dari Batas Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang.

Ia mengatakan penataan jalan dengan skema tahun jamak (multiyears) sepanjang 30 kilometer tersebut telah menunjukkan hasil yang signifikan dan manfaatnya sudah dirasakan masyarakat maupun pengguna jalan.

"Saat ini tingkat kemantapan Jalan Kalimalang sudah mencapai 85 persen, namun masih diperlukan pemeliharaan serta penambahan fasilitas pelengkap dan sarana pendukung lainnya," ujarnya.

Henri menjelaskan sebelum dilakukan penataan, sejumlah titik di Ruas Kalimalang mengalami kerusakan ringan hingga berat. Selain itu, pengendara kerap memutar balik atau memarkir kendaraan di area terlarang karena belum tersedia median jalan.

Baca juga: Pemkab Bekasi tambah puluhan PJU dekoratif percantik Jalan Kalimalang

Ke depan, pihaknya akan melanjutkan pembangunan median jalan yang masih terputus di wilayah Tambun Selatan. Pekerjaan tersebut masih terkendala proses pembebasan lahan yang menjadi kewenangan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Dede Chairul mengatakan salah satu titik yang belum dapat dikerjakan berada di kawasan Jembatan Legenda, Kecamatan Tambun Selatan.

Selain terkendala pembebasan lahan, pembangunan median jalan di lokasi tersebut juga harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).

"Kami tetap fokus menyelesaikan titik-titik jalan yang mengalami kerusakan berat sambil menunggu proses pembebasan lahan rampung. Jalan Kalimalang merupakan jalur penting yang mendukung mobilitas dan konektivitas wilayah. Anggaran yang dialokasikan sekitar Rp100 miliar," kata Dede.
 



Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026