Kabupaten Bogor (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memperketat verifikasi administrasi jalur domisili untuk mengantisipasi manipulasi alamat dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Rusliandy di Cibinong, Kamis, mengatakan seluruh proses pendaftaran utama SPMB jenjang SD dan SMP tahun ini dilaksanakan secara daring melalui portal resmi pemerintah daerah guna menjamin proses penerimaan peserta didik berlangsung objektif, transparan, akuntabel, dan bebas diskriminasi.
"Melalui SPMB daring ini, kami berkomitmen penuh memberikan hak dan akses pendidikan yang adil bagi seluruh anak di Kabupaten Bogor," kata Rusliandy.
Ia menjelaskan, salah satu fokus pengawasan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini berada pada jalur domisili. Calon peserta didik diwajibkan melampirkan kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
Baca juga: Pemkab Bogor pantau langsung pelaksanaan SPMB di seluruh wilayah
Menurut dia, ketentuan tersebut diterapkan untuk memastikan data domisili yang digunakan dalam proses seleksi sesuai dengan kondisi sebenarnya dan mencegah penyalahgunaan administrasi kependudukan.
Disdik Kabupaten Bogor juga mengatur mekanisme khusus bagi keluarga yang mengalami perubahan data KK kurang dari satu tahun akibat penambahan anggota keluarga atau kerusakan dokumen.
Dalam kondisi tersebut, pendaftar wajib menyertakan KK lama atau surat keterangan kehilangan dari kepolisian sebagai bukti validitas masa tinggal.
Selain jalur domisili, verifikasi ketat juga diterapkan pada jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu. Pendaftar diwajibkan melampirkan bukti kepesertaan program bantuan sosial pemerintah yang masih berlaku, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: Pemkot Bogor perketat jalur domisili pada SPMB 2026 untuk cegah titip KK
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pendaftaran SPMB jenjang SD secara daring dibuka pada 12-27 Juni 2026 melalui laman SPMB Kabupaten Bogor. Jika kuota sekolah belum terpenuhi, pendaftaran luring akan dibuka pada 3-5 Juli 2026 sebelum pengumuman akhir pada 6 Juli 2026.
Sementara itu, pendaftaran jenjang SMP berlangsung pada 22-26 Juni 2026 yang mencakup proses input data, unggah dokumen, dan verifikasi berkas untuk jalur domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi.
Khusus jalur prestasi non-akademik, satuan pendidikan akan melaksanakan uji kompetensi pada periode yang sama. Hasil seleksi SMP dijadwalkan diumumkan pada 3 Juli 2026.
Pewarta: M Fikri SetiawanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.