Karawang (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membentuk tim terpadu terkait dengan rencana penataan wilayah perkotaan serta penataan kawasan jalan interchange Karawang Barat dan interchange Karawang Timur.
"Penataan akan dilakukan secara total, jadi perlu dibentuk tim terpadu," kata wakil bupati setempat Ahmad Zamakhsyari, di Karawang, Jumat.
Tim terpadu melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang. Di antaranya Dinas Bina Marga dan Pengairan, Dinas Cipta Karya, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Satuan Polisi Pamong Praja, aparat kepolisian, serta Kodim 0604 Karawang.
Selain itu, Pemkab Karawang juga melibatkan pihak Jasa Marga dalam melakukan penataan kota itu. Sebab akan ada penataan kawasan interchange Karawang Barat dan interchange Karawang Timur yang merupakan akses menuju gerbang tol.
Ia mengatakan, penataan kota bisa dilakukan dimulai dari penataan kawasan interchange Karawang Barat dan interchange Karawang Timur. Kemudian, penataan berlanjut hingga ke wilayah perkotaan.
Dalam penataan kota tersebut, sepanjang jalan raya harus ada trotoar, supaya rapih. Sedangkan saat ini, sebagian besar jalan raya di Karawang tidak ada trotoar.
"Trotoar itu harus dibangun di sepanjang jalan raya wilayah perkotaan Karawang. Selain itu, juga akan dilakukan pembangunan taman di wilayah yang akan ditata itu," kata dia.
Khusus di pusat kota, akan dilakukan penataan ulang kawasan Alun Alun. Dengan begitu, keberadaan pedagang kaki lima yang mengeliling taman Alun Alun Karawang akan ditertibkan.
"Kami akan meminta tim terpadu nantinya membongkar lapak-lapak pedagang kaki lima. Karena itu mengganggu ketertiban dan kebersihan di sekitar pusat kota," katanya.
Pemkab Karawang Bentuk Tim Terpadu Penataan Kota
Jumat, 18 Maret 2016 21:26 WIB
Trotoar itu harus dibangun di sepanjang jalan raya wilayah perkotaan Karawang. Selain itu, juga akan dilakukan pembangunan taman di wilayah yang akan ditata itu.