Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemkab Bogor, Jawa Barat, bertekad untuk konsisten mewujudkan daerah itu sebagai kabupaten layak anak (KLA) dengan terus meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
"Semoga kita bisa memenuhi yang kurang dan mempertahankan yang sudah baik serta kita bisa maksimal dalam memberikan perlindungan dan layanan kepada seluruh anak," ungkap Pelaksana Tugas Bupati Bogor Iwan Setiawan saat menerima tim verifikasi lapangan KLA di Cibinong, Rabu.
Menurut dia, verifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat menjadi motivasi tersendiri bagi Pemkab Bogor untuk terus konsisten mewujudkan KLA.
“Mudah-mudahan dengan verifikasi lapangan ini bisa menjadi sarana bahan kritik, saran, dan masukan yang membangun," katanya.
Baca juga: Pemkab Bogor terima penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori madya
Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 1.848.546 anak berusia 0-19 tahun dari total 5,4 juta penduduk di Kabupaten Bogor.
Pemkab Bogor telah mengeluarkan beragam kebijakan strategis untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak dengan mengintegrasikan komitmen pemangku kepentingan, seperti sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan dunia pendidikan.
Beberapa regulasi yang telah diterbitkan yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak.
Baca juga: Pemkab Bogor Juara Umum Kabupaten Layak Anak
Selain itu, Perbup Nomor 67 Tahun 2021 tentang Sistem Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat, dan Keputusan Bupati Bogor Nomor: 476/376/kpts/2017 tentang Forum Anak Daerah Kabupaten Bogor.
Pemkab Bogor juga terus mendorong perangkat daerah berinovasi dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, dengan didasari lima klaster, yaitu hak sipil, lingkungan keluarga, kesehatan dasar, kesejahteraan, serta pendidikan.
Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian PPPA RI Elvi Hendrani menyebutkan verifikasi lapangan dimulai dari pemeriksaan dokumen hingga penerapan KLA, terutama pada lima klaster pemenuhan hak-hak dan perlindungan terhadap anak.
"Lima klaster ini harus dimulai dari desa, kelurahan, dan kecamatan karena itu menjadi fondasi yang kuat untuk menjadikan KLA,” katanya.
Baca juga: Bupati: Bogor jadi Kabupaten Layak Anak
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka menambahkan sebelum melakukan verifikasi, pihaknya telah melakukan pendampingan melalui kegiatan bimbingan teknis kepada 27 kota/kabupaten se-Jabar.
“Semoga verifikasi lapangan ini bisa berjalan dengan baik serta dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara Pemkab Bogor, Provinsi Jabar, dan pusat dalam memenuhi hak-hak anak. Kami juga berharap Kabupaten Bogor bisa mempertahankan prestasi yang telah diraih,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Bogor tekad konsisten wujudkan kabupaten layak anak