Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menjelaskan cara pemilik atau pemegang paspor yang ingin mengubah alamat pada dokumen perjalanan tersebut.
"Pengubahan data alamat dapat dilakukan ketika seseorang melakukan penggantian paspor," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Atau, kata dia lagi, jika penggantian nama jalan terjadi tidak lama setelah yang bersangkutan mengganti paspor, maka diperbolehkan menuliskan alamat terbarunya di halaman paling belakang.
Oleh karena itu, Saleh mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir, karena penulisan alamat baru tersebut tidak akan berdampak pada keabsahan paspor.
Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Bogor bertekad raih WBBM
Lebih lanjut, ia menjelaskan halaman biodata paspor sebenarnya tidak mencantumkan alamat lengkap pemegang paspor. Namun, informasi alamat tersimpan pada database Ditjen Imigrasi. Oleh karena itu, masyarakat tidak dituntut untuk mengubah alamatnya secepat mungkin.
Mekanisme perubahan alamat pemegang paspor sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah dalam hal perubahan status sipil seseorang. Imigrasi akan menyesuaikan dengan dokumen identitas diri yang dilampirkan antara lain kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
"Jadi, ketika alamat di KTP sudah berubah, maka akan kami sesuaikan," ujarnya pula.
Baca juga: Kantor Imigrasi Sukabumi gratiskan seluruh biaya pembuatan paspor
Masyarakat yang ingin melakukan penggantian paspor sekaligus mengubah informasi alamat di database Imigrasi, terlebih dahulu harus menyelesaikan proses perubahan data di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ditjen Imigrasi menjelaskan cara pemilik ubah alamat paspor
Ubah alamat paspor, Ditjen Imigrasi jelaskan caranya
Rabu, 29 Juni 2022 8:15 WIB
Pengubahan data alamat dapat dilakukan ketika seseorang melakukan penggantian paspor.