Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Dr.(C), Dr.(C) KP Henry Indraguna mendapatkan kepercayaan sebagai Tim Ahli Ketua, Anggota, dan Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
"Menjadi bagian dari Tim Ahli di Dewan Pertimbangan Presiden ini bagi saya adalah kehormatan tinggi yang harus di jaga marwah dan martabatnya," kata Henry Indraguna dalam keterangannya, Selasa.
Karena lanjut Henry lembaga ini juga adalah pilar penting negara memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo, maka saya pun harus mewakafkan dedikasi, pengalaman, komitmen terbaik yang saya memiliki kepada kebaikan bangsa dan negara.
Baca juga: Wantimpres: Pembangunan Tidak Semua Dilakukan Pemerintah Daerah
Keputusan menjadi bagian Tim Ahli Wantimpres berdasarkan Surat Keputusan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Nomor I Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Ahli Ketua, Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang ditandatangani Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Jenderal (Purn) Wiranto.
Terpilih 29 nama yang mengisi Keanggotaan Tim Ahli Ketua, Anggota dan Sekretaris Anggota Wantimpres sesuai dengan pembidangan di Dewan Pertimbangan Presiden.
Henry Indraguna yang juga Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) diberi tanggung jawab membidangi Hukum dan Perundang-Undangan di Tim Ahli Wantimpres.
Penulis buku "Memahami Tafsir Pasal Tindak Pidana Korupsi (Kaidah-Kaidah Hukum dan Doktrin-Doktrin" dinilai mampu membantu dan mendukung kinerja Dewan Pertimbangan Presiden secara cepat dan tepat khususnya dalam berkontribusi memberikan masukan dan pertimbangan-pertimbangan strategis kepada Presiden dalam memutuskan terkait bidang Hukum dan Perundang-Undangan.
Baca juga: Wantimpres: SDM Indonesia Di Kancah Internasional Perlu Ditingkatkan
Pengacara kondang dari Firma Hukum Henry Indraguna & Partner tersebut mempunyai pengalaman dan jam terbang yang cukup tinggi sebagai salah satu pengacara yang mempunyai prestasi mengkilap, Ketua PPK Kosgoro 1957 ini siap mengabdi sepenuh hati kepada bangsa dan negara melalui jalur Dewan Pertimbangan Presiden.
Candidat di dua doktor ini menegaskan dirinya akan berupaya memberikan dukungan kajian dan analisis terkait isu aktual di bidang hukum dan perundang-undangan.
“Saya menerima amanat ini dan akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab sebagai kader partai dan kader bangsa,” tegas Henry Indraguna.
Henry Indraguna jadi Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum
Selasa, 31 Mei 2022 14:04 WIB
Menjadi bagian dari Tim Ahli di Dewan Pertimbangan Presiden ini bagi saya adalah kehormatan tinggi yang harus di jaga marwah dan martabatnya