Bogor (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat akan mengurangi produksi sampah plastik di lingkungan pemerintahan dalam mendukung penerapan kantong plastik berbayar yang akan diujicobakan Februari ini.
"Kita akan coba kurangi sampah plastik dimulai dari lingkungan Balai Kota, setiap ada rapat-rapat kita upayakan tidak lagi menggunakan air botol mineral, diganti dengan air galon, sehingga tidak perlu ada sampah botol plastik lagi, cukup dengan gelas saja," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, di Bogor, Selasa.
Pemerintah Kota Bogor, bersama 21 pemerintah kota di Indonesia berkomitmen untuk menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar guna mengurangi pencemaran lingkingan dari sampah plastik. Penerapan ini akan diujicobakan pada 21 Februari mendatang.
Komitmen ini disampaikan dalam rapat bersama sejumlah kepala daerah yang dilaksanakan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis (21/1) lalu. Sebelumnya, 17 kota yakni Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tanggerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon dan Papua sudah berkomitmen.
Saat ini bertambah lima kota yaitu, Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari dan Yogyakarta yang menyatakan komitmen menerapkan kantong plastik berbayar.
"Sebelum diujicobakan, kita akan undang pemilik toko dan minimarket serta pengusaha ritel untuk mensosialisasikan komitmen ini agar sama-sama dilaksanakan, bagaimana aturan dan mekanismenya semua dibahas oleh BPLH," kata Bima.
Bima mengatakan, BPLH sudah melakukan sosialisasi serta menerbitkan surat edaran kepada sejumlah minimarket, ritel dan toko kelontong terkait penerapan kantong plastik berbayar.
"Tinggal payung hukumnya, berapa besaran harga plastik yang dibayarkan masih dibahas," katanya.
Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bogor, Lilis Sukartini menyebutkan, saat ini baru Kota Bandung yang memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah tekait penerapan kantong plastik berbayar.
"Kalau di Bandung sudah ada Perdanya, besaran harga kantong plastik yang dibayarkan Rp500 per kantong. Untuk Kota Bogor belum kita putuskan apakah mengikuti Bandung atau cukup Rp200 per kantong. Tetapi ada usulan juga dengan memberikan potongan harga bagi yang belanja menggunakan tas belanja (tidak gunakan kantong plastik)," katanya.
Lilis mengatakan, uji coba penerapan kantong plastik berbayar akan dilaksanakan pada 21 Februari 2016 bersamaan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional sampai pada bulan Juni mendatang tepat saat dikeluarkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang kantong plastik berbayar.
"Uji coba ini sekaligus sosialisasi, tahap awal kita berlakukan di tingkat ritel, diharapkan bisa di tingkat pasar tradisional dan rumah tangga. Serta didorong di lingkungan pemerintah kota," katanya.
Sementara itu, Koordinator Media Asosiasi Pengusah Ritel Indonesia (Aprindo) Nur Rachman menyatakan dukungan atas kebijakan penerapan kantong plastik berbayar dengan mengusul harga sebesar Rp200 per lembar untuk setiap ukuran.
"Aprindo sepakat untuk mendukung program pemerintah, tinggal konsep dan mekanismenya seperti apa sedang kita siapkan," katanya.
Rachman yang ditemui usai bertemu Wali Kota Bima Arya menjelaskan, dana dari kantong plastik yang dibayarkan oleh Aprindo diusulkan harus dikelola oleh ritel masing-masing tanpa menggunakan pihak ketiga.
"Tujuannya, pendapatan dari kantong plastik berbayar ini nanti dikelola untuk dana CSR masing-masing peritel," katanya.
Ia menambahkan, dalam uji coba penerapan kantong plastik berbayar hendakanya dilakukan sosialisasi agar diikuti semua ritel modern, dan juga pasar tradisional.
"Jangan sampai ada ritel yang tidak menerapkan kebijakan ini, karena akan merugikan peritel lainnya. Di pasar tradisional juga diterapkan agar penurunan sampah plastik bisa dilakukan bersama-sama," kata Rachman yang juga menjabat corporate communication general manager PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk.
Rachman menambahkan, dengan penerapan kantong plastik berbayar ini, ritel tidak ingin mencari keuntungan dari biaya yang dikeluarkan masyarakat. Tetapi mengedukasi masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran menggunakan tas belanja sendiri mendukung gerakan peduli lingkungan "go green".
"Bukan ingin komersialisasikan plastik, tujuannya agar masyarakat datang dengan kesadaran membawa kantong belanja sendiri, punya tas go green," katanya.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan dari sampah plastik. Karena saat ini jumlah timbunan sampah kantong plastik terus meningkat signifijan dalam 10 tahun terakhir dimana sekitar 9,8 miliar lembar kantong plastik digunakan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya.
Dari jumlah tersebut, hampir 95 persen kantong plastik menjadi sampah. Sementara kantong plastik sulit diurai oleh lingkungan.
Indonesia merupakan negara kedua di dunia yang menjadi penghasil sampah plastik terbesar yang dibuang ke laut.
Pemkot Bogor Kurangi Sampah Plastik Lingkungan Pemerintahan
Selasa, 2 Februari 2016 21:55 WIB
Kita akan coba kurangi sampah plastik dimulai dari lingkungan Balai Kota, setiap ada rapat-rapat kita upayakan tidak lagi menggunakan air botol mineral,...