Bogor (Antara Megapolitan) - Sebanyak 116 truk sampah dari Kota Bogor, Jawa Barat, mulai Jumat ini sudah boleh masuk dan membuang sampah ke TPA Galuga, setelah masa pemblokiran yang dilakukan LSM Korek berakhir sesuai kesepakatan yakni selama empat hari.
"Kamis sore pemblokiran sudah dibuka, truk sudah bisa membuang sampah ke TPA Galuga. Sesuai pertemuan antara Pemkot dan Pemkab Bogor dan hasil evaluasi dua hari lalu, pemblokiran yang rencananya tujuh hari, menjadi empat hari," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Kota Bogor Irwan Riyanto.
Irwan mengatakan, truk sampah yang terparkir di DKP sudah berangkat dan sampah-sampah yang menumpuk di sejumlah tempat penampungan sementara juga sudah diangkut oleh petugas yang bekerja secara lembur.
Aksi pemblokiran yang dilakukan oleh LSM Koalisi Rakyat Ekonomi Kecil (Korek) menyebabkan selama empat hari sampah dari Kota Bogor tidak terangkut.
Total sampah yang diproduksi mencapai 2.673 meter kubik per hari. Dari jumlah itu hanya sekitar 1.900 meter kubik yang dapat terangkut oleh 116 armada truk sampah milik DKP. Artinya jika volume sampah rata-rata 2.500 meter kubik dikali empat hari ada sekitar 10.000 meter kubik sampah menumpuk di Kota Bogor.
Kondisi ini mengakibatkan kepentingan masyarakat Kota Bogor yang memproduksi sampah tersandera oleh LSM yang mengatasnamakan diri koalisi masyarakat TPA Galuga.
Selama empat hari sejumlah jalan mengeluarkan aroma amis dari sampah-sampah yang tidak terangkut. TPS penuh dengan tumpukan sampah. Sebagian mobil truk sampah diinapkan di Kantor DKP dengan muatan penuh sampah, cairan air lindi membanjiri dan berbelatung.
Pemblokiran yang dilakukan LSM bukanlah yang pertama kalinya. Hal serupa juga telah dilakukan awal bulan lalu, bahkan beberapa waktu sebelumnya. Para ormas dan LSM beralasan, Pemkot dan Pemkab Bogor tidak menjalankan isi perjanjian perdamaian yang disepakati tahun 2002, yakni terkait kompensasi dan relokasi.
"Dalam perjanjian damai tersebut menyebutkan 2005 sudah harus relokasi. Kita belum bisa memenuhinya karena TPA Nambo yang menjadi tujuan akhir kita belum selesai pembangunannya hingga kini," kata Irwan.
Terkait kompensasi, lanjut Irwan, Pemerintah Kota Bogor telah membayar uang kompensasi sebesar Rp400 juta setiap tahunnya, dengan mekanismes penyerahan diberikan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Kita tidak menyerahkan ke warga, tapi membayarkan ke Pemkab Bogor dan mereka yang menyalurkannya," katanya.
Dikatakanya, untuk tahun ini, pembahasan besaran kompensasi yang akan dibayarkan untuk pengelolaan sampah di TPA Galuga rencananya akan naik menjadi Rp600 juta per tahun.
"Tapi ini masih dalam bahasan, kenaikan ini disesuaikan dengan kubikasi sampah yang kita buang ke TPA Galuga," katanya.
Sementara itu, penumpukan sampah akibat pemblokiran tersebut menuai kritik sejumlah pihak terutama kalangan wartawan lokal maupun nasional yang menilai Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor tidak tegas dalam menindak LSM dan mengabaikan kepentingan masyarakat banyak yang terdampak dengan tumpukan sampah.
"Masa pemerintah kalah dengan kepentingan LSM. Kalau Muspida Kota dan Kabupaten Bogor kompak, blokade tidak akan terjadi sampai empat hari," kata Ketua Forum Wartawan Harian Bogor (FWHB) Hariyudi.
Menurut Hariyudi, LSM tidak membawa kepentingan warga TPA Galuga yang merasa sampah sebagai mata pencaharian. Justru dengan adanya pemblokiran, mereka tidak bisa bekerja memulung selama empat hari.
Menjawab kritikan tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan pertemuan dengan warga TPA Galuga sesuai dengan keinginan warga yang ingin berdialog dengan Pemerintah Kota Bogor.
"Laporan yang saya dapat di lapangan (TPA Galuga), warga mengaku selama ini kompensasi yang dibayarkan ternyata tidak sampai. Ini harus dievaluasi cara penyaluran kompensasinya," kata Bima.
Bima menambahkan, setelah menerima laporan dari warga tersebut, Pemerintah Kota Bogor akan berkoordinasi dengan kabupaten dan meminta waktu berdialog dengan tiga kepala desa yang terdampak.
"Harusnya kompensasi langsung saja ke ketiga desa yang terkena dampak," kata Bima.
Sampah Bogor Sudah Boleh Masuk TPA Galuga
Jumat, 29 Januari 2016 22:25 WIB
Kamis sore pemblokiran sudah dibuka, truk sudah bisa membuang sampah ke TPA Galuga.