Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Bekasi, Jawa Barat, menyosialisasikan penyuluhan hukum kepada kalangan pelajar di wilayah hukum setempat.
"Kegiatan ini merupakan kerja sama Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan secara serentak di Indonesia dengan sasaran pesertanya adalah pelajar," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, kegiatan yang bertempat di Asrama Haji Kota Bekasi, Kamis (28/1), dengan dihadiri perwakilan pelajar dari tingkat SMA/SMK, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Rudi Sabarudin dan Kepala Lapas Bekasi Surung Pasaribu.
Dalam sambutannya , Rahmat berpesan kepada para generasi muda agar memahami pasal-pasal di dalam KUHP dan bagaimana cara penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
"Masyarakat harus dapat mengimplementasikan regulasi yang dibuat oleh para aparatur negara, dalam rangka membangun peradaban masyarakat yang heterogen," katanya.
Rahmat mencontohkan hal yang paling sederhana untuk dilakukan para pelajar adalah saat berkendara untuk tetap memperhatikan keselamatan dan mematuhi aturan yang berlaku.
"Itu merupakan salah satu kesadaran akan hukum. Pelajar juga harus menjauhkan obat-obatan terlarang yang dapat merusak masa depan," katanya.
Kepala Lapas Bekasi Surung Pasaribu mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
"Karena sangat penting untuk dilaksanakan terutama bagi para generasi-generasi muda. Saya mengapresiasi Pemerintah Kota Bekasi yang sangat konsen terhadap sosialisasi kesadaran hukum," katanya.
(Adv).
Lapas Bekasi Sosialisasikan Penyuluhan Hukum Kalangan Pelajar
Kamis, 28 Januari 2016 17:35 WIB
Itu merupakan salah satu kesadaran akan hukum. Pelajar juga harus menjauhkan obat-obatan terlarang yang dapat merusak masa depan.