Karawang (Antara Megapolitan) - Organiasi Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar tidak terdaftar sebagai organsiasi resmi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Linmas setempat Sujana Riswana, Kamis.
"Kita tidak pernah menerima pendaftaran organisasi Gafatar (Organiasi Gerakan Fajar Nusantara)," katanya, saat dihubungi di Karawang.
Meski belum pernah menerima pendaftaran Gafatar, tetapi ia mengaku pernah didatangi sejumlah pengurus Gafatar di kantornya. Kedatangan mereka itu bertujuan untuk mendaftarkan organisasinya.
Tetapi karena saat itu persyaratan administrasinya belum lengkap, sehingga Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Linmas (Kesbangpolinmas) setempat menolak pendaftaran itu.
"Sejak saat itu sampai sekarang, mereka tidak pernah kembali. Jadi organisasi Gafatar itu tidak tercatat secara resmi," kata dia.
Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Andi Mochamad Dicky Pastika Gading mengakui anggota dan simpatisan Gafatar memang ada di Karawang. Tercatat ada ratusan anggota dan simpatisan yang menjadi pengikut organisasi tersebut.
Pihak kepolisian mengaku tidak bisa melakukan penindakan terhadap organisasi itu. Alasannya, karena kegiatan organisasi ini belum dikategorikan melanggar hukum.
"Kita sudah melakukan pemantauan dan selama ini mereka masih melakukan kegiatan yang bersifat sosial. Kalau kegiatan sosial itu boleh dilakukan oleh siapapun dan kita tidak bisa melarangnya," kata dia.
Meski hanya melakukan kegiatan sosial, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap anggota dan kegiatan Gafatar di Karawang. Dalam catatan Polres Karawang, Gafatar memang beberapa kali melakukan kegiatan sosial kepada masyarakat.
Ia menyatakan selama ini keberadaan Gafatar terpusat di salah satu kecamatan di Karawang. Tetapi anggotanya sudah menyebar di beberapa kecamatan dan desa sekitar Karawang.
Organisasi Gafatar Tidak Terdaftar Di Karawang
Jumat, 15 Januari 2016 13:21 WIB
Kita tidak pernah menerima pendaftaran organisasi Gafatar (Organiasi Gerakan Fajar Nusantara).