Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose saat jumpa pers usai Musyawarah Rencana (Musren) BNN, di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, mengatakan perlu dukungan untuk memperkuat tiga program besar BNN RI ke depan.
"Saya meminta juga kepada seluruh jajaran BNN RI, baik di pusat maupun daerah bersinergi dengan seluruh mitra, terlebih dengan rekan-rekan jurnalis agar kita sama-sama menyuarakan program-program yang kreatif dan inovatif, dengan terus semangat dan tentunya dengan ketersediaan anggaran," katanya pula.
Baca juga: BNN: Papua Nugini masih jadi pemasok utama ganja di Papua
Petrus menyebutkan tiga program itu, yakni Program Desa Bersinar dan Program Tanggap Ancaman Narkoba, Penguatan Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IMB) serta Strategi Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi.
Ketiganya akan dilakukan dengan empat pendekatan, yaitu pendekatan yang menitikberatkan pada aktivitas rehabilitasi dan pencegahan atau Soft Power Approach, pendekatan yang menitikberatkan pada Pemberantasan atau Hard Power Approach, pendekatan teknologi atau Smart Power Approach dan kerja sama, antara lain melibatkan media massa sebagai corong informasi.
Pada pendekatan pemberantasan, dari awal tahun 2022 ini, kata dia lagi, secara keseluruhan dari BNN pusat maupun BNN provinsi telah melakukan penyitaan sabu-sabu sebanyak 433,35 kg, ganja 108,73 kg, dan ekstasi 23.673 butir.
BNN berkomitmen mengejar bandar-bandar narkotika berikut jaringannya di dalam maupun luar negeri dengan koordinasi yang kuat secara internasional untuk memberantas peredaran barang terlarang itu.
Baca juga: BNN Karawang ringkus dua orang DPO pengedar narkoba jaringan nasional
Sedangkan untuk pelaku penyalahgunaan narkotika maupun narkoba akan terdapat tim assessment BNN yang melaksanakan secara holistik atau menyeluruh. ada pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.
Petrus menyampaikan sebagai capaian pemberantasan narkotika, pihaknya menyita 121,52 kg sabu-sabu dari jaringan Aceh dan Kalimantan Tengah. Dengan rincian, kasus pertama di daerah Pidie Jaya, Provinsi Aceh pada Kamis (20/1), ditemukan 106,31 kg sabu-sabu di dalam 100 bungkus teh china yang dimasukkan pada 5 karung dengan tiga orang tersangka berinisial B alias Boy, F, dan MA alias Sika.
Selanjutnya kasus kedua di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh pada Jumat (28/1), tim BNN menangkap dua orang lelaki berinisial F alias Jawir dan I dengan jumlah barang bukti 9,94 kg sabu-sabu.
Terakhir, menyita 5,27 kg sabu-sabu dari tersangka Y, LT, MR, dan H alias Kancil di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Senin (21/2) yang memiliki keterkaitan dengan jaringan Agung yang merupakan jaringan narkotika Malaysia-Indonesia.
Baca juga: BNN sita 26 kilogram ganja dalam penggerebekan di pesisir utara Karawang
Kini para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.
Dalam hal pendekatan melalui kerja sama, kata Petrus, media diajak mengungkap kasus pemberantasan tersebut maupun pencegahan-pencegahan yang dilakukan BNN.
"Jadi terima kasih atas kedatangan teman-teman media," ujarnya lagi.