Surabaya (ANTARA) - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendesak aparat kepolisian segera menangkap pengedar kopi berisi zat kimia, karena akan merugikan kesehatan masyarakat yang meminumnya.
"Kandungan bahan zat kimia dalam kopi itu tentu berbahaya bagi kesehatan. Hal ini tak bisa dibiarkan. Harus ditindak tegas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata LaNyalla dalam siaran persnya di Surabaya, Minggu.
Sebelumnya, beredar kopi-kopi berbahaya yang dikemas dalam bentuk sachet. Terdiri dari berbagai merek di antaranya Kopi Cleng, Kopi Bapak dan Kopi Jantan.
Baca juga: Anggota DPD RI usulkan penghapusan premium berbasis kondisi udara di suatu daerah
BPOM menyatakan babahwa kopi-kopi tersebut sebagai barang ilegal yang mengandung zat kimia obat, berupa paracetamol dan sindenafil.
Kopi tersebut telah beredar di sekitar Bandung dan Bogor, dan tidak menutup kemungkinan sudah menyebar ke daerah lain.
"Oleh karena itu, saya meminta kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi kopi jenis ini. Bagi yang sudah terlanjur membeli untuk segera menyerahkan ke BPOM atau ke pihak yang berwajib," kata LaNyalla, di sela reses di Jawa Timur.
Baca juga: Ketua DPD minta perpanjangan PPKM darurat jangan bebani rakyat
Senator asal Jawa Timur itu juga mengimbau masyarakat agar membiasakan untuk mengecek izin edar suatu produk yang masih asing atau meragukan.
"Karena suatu produk yang tidak terjamin keamanannya bisa mengakibatkan gangguan pada kesehatan dan bisa saja mengakibatkan kematian," tutur LaNyalla.
LaNyalla juga meminta agar petugas segera turun ke lapangan untuk menarik kopi tersebut yang masih dijual di warung-warung.
Baca juga: "Presidential threshold" terbaik adalah 0 Persen, kata La Nyalla
"Pelaku pemalsuan dan pembuat kopi ini harus ditangkap karena sangat merugikan masyarakat," katanya.,
DPD RI desak aparat kepolisian tangkap pengedar kopi berisi zat kimia
Minggu, 6 Maret 2022 14:53 WIB
Kandungan bahan zat kimia dalam kopi itu tentu berbahaya bagi kesehatan. Hal ini tak bisa dibiarkan.