Bekasi (ANTARA) - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi, Jawa Barat mendeklarasikan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) disaksikan unsur Forkopimda setempat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi Andi Bakti di Bekasi, Jumat mengatakan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk komitmen menuju WBK-WBBM dalam menciptakan aparatur yang berkomitmen dan berintegritas.
"Penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen bersama anti korupsi, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dan menerapkan birokrasi yang mudah serta bersih," katanya.
Penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas itu dilakukan Andi Bakti bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi antara lain Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Kemudian Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Laksmi Indriyah Rohmulyati.
Tri Adhianto mengatakan kerja sama Pemerintah Kota Bekasi dengan Kantor Pertanahan Kota Bekasi selama ini telah terjalin dengan baik.
"Terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi beserta jajaran yang telah mendedikasikan diri dalam melayani masyarakat Kota Bekasi secara luar biasa," katanya.
Tri menyampaikan keberhasilan pembangunan ditentukan dari kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) ditambah dengan sinergitas dan integritas agar visi misi dalam membangun wilayah bebas korupsi dapat terwujud.
"Integritas dan sinergisitas merupakan implementasi dari sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Untuk mewujudkannya diperlukan SDM yang berkualitas dan memiliki integritas yang tinggi," kata dia.
BPN Bekasi deklarasikan zona bebas korupsi dan birokrasi bersih
Jumat, 18 Februari 2022 18:08 WIB