Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memantapkan layanan publik terintegrasi guna mewujudkan komitmen zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik.

Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi Hasyim Adnan Adha menegaskan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi bukan sekadar amanat regulasi, tetapi merupakan komitmen fundamental dan ikhtiar nyata Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Ini bukan hanya soal penilaian, tetapi komitmen kami untuk menerapkan integritas dalam setiap layanan publik. Tujuannya agar masyarakat semakin mudah mengakses berbagai layanan yang kami sediakan," katanya di Cikarang, Jumat.

Baca juga: Pemkab Bekasi raih tiga penghargaan layanan publik Jabar 2023

Dia memastikan segenap jajaran perangkat daerah terkait pelayanan publik berupaya menghadirkan birokrasi yang bersih dari praktik KKN, profesional serta mampu memberikan pelayanan berkualitas dan membanggakan bagi masyarakat.

"Sejak awal kami telah mengerahkan seluruh daya dan upaya, melibatkan setiap elemen pegawai dari pimpinan hingga staf pelaksana untuk bersama-sama mengimplementasikan enam area perubahan reformasi birokrasi," katanya.

Menurut Hasyim, proses menuju zona integritas tidak mudah dan penuh tantangan. Semangat dan kekompakan seluruh tim menjadi pendorong utama untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

"Semoga pelayanan kami mampu membawa Kabupaten Bekasi menjadi zona integritas wilayah bebas dari korupsi yang saat ini sedang dinilai Kemenpan-RB. Lebih dari itu kami berharap penilaian ini mampu memperkuat budaya kerja yang melayani dengan tulus dan terbebas dari KKN," ucapnya.

Baca juga: Bekasi sederhanakan birokrasi melalui pelayanan satu pintu

Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menjadi lokus penilaian tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada program zona integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) tahun 2025.

Tim penilai KemenPAN-RB meninjau sejumlah titik layanan publik terpadu di Kabupaten Bekasi, di antaranya Mal Pelayanan Publik (MPP) Lotte Mart Cikarang Utara, gerai pelayanan Aeon Mal Cikarang Pusat hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Penilaian meliputi kualitas pelayanan publik, inovasi layanan digital serta integritas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tim juga menyaksikan paparan hasil kinerja DPMPTSP dalam menghadirkan layanan yang mudah, cepat dan transparan," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Ida Farida.

Dirinya yang mendampingi tim penilai ini menyambut baik kegiatan penilaian tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik.

"Kami membuka diri terhadap seluruh masukan dari tim penilai. Jika ada kekurangan, tentu akan segera kami evaluasi demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.

 



Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026