Jakarta (Antara Megapolitan) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa semangat revisi terhadap UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah untuk memperkuat lembaga tersebut.
"Semangat revisi UU KPK adalah untuk memperkuat KPK bukan memperlemah," kata Presiden Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu.
Presiden juga menegaskan bahwa inisiatif revisi atas UU KPK itu berasal dari pihak DPR.
"Tolong rakyat ditanya mengenai revisi UU itu," kata Presiden.
Presiden Jokowi juga meminta agar rencana revisi UU KPK itu melibatkan ahli hukum, akademisi dan aktivis antikorupsi.
"Ahli hukum, akademisi, aktivis antikorupsi agar diajak bicara," kata Kepala Negara.
Presiden menggelar konferensi pers di ruang VVIP Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu, setibanya dari menghadiri KTT Perubahan Iklim di Paris Perancis.
Tampak menyambut kedatangan Presiden Jokowi di tangga Pesawat Kepresidenan RI-1 antara lain Seskab Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Menko Polhulan Luhut B Panjaitan, Tim Kompres Ari Dwipayana, Wagub DKI Djarot Syaiful Hidayat, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Sementara sejumlah pejabat yang mendampingi Presiden Jokowi dalam konferensi pers antara lain Menko Kemaritiman dan Sumberdaya Rizal Ramli, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menko Polhukam Luhut B Panjaitan, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Menteri PPN/Bappenas Sofyan Djalil.
Presiden Jokowi Soal Revisi UU KPK
Rabu, 2 Desember 2015 12:46 WIB
Semangat revisi UU KPK adalah untuk memperkuat KPK bukan memperlemah.