Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Pendapatan hotel di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, khususnya yang berada di sekitar objek wisata terus meningkat sejak akhir Desember 2021 atau saat masa libur perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
Seperti yang dialami Hotel Grand Desa Resort yang berada di Jalan Raya Cisolok Km 8 No 23, Desa Cimaja, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, pada libur Natal dan Tahun Baru tingkat hunian kamar mencapai 99 persen.
"Meskipun pendapatan hotel belum benar-benar stabil akibat pandemi COVID-19, tetapi dalam beberapa dua bulan terakhir pemasukan dari tamu kamar terus mengalami peningkatan dan puncaknya saat malam pergantian tahun di mana seluruh kamar terisi penuh," kata Menager Grand Desa Resort Wandi di Sukabumi, Selasa.
Baca juga: PHRI Sukabumi minta satgas tetap disiplin ingatkan prokes di hotel
Tingginya tingkat hunian hotel tersebut selain banyaknya wisatawan yang datang untuk merayakan pergantian tahun di objek wisata pantai selatan Kabupaten Sukabumi juga bertepatan dengan libur akhir pekan dan berakhirnya masa liburan Natal dan Tahun Baru.
Menurut Wandi, jika dibandingkan saat sebelum pandemi COVID-19, pendapatan dari jasa sewa kamar hotel masih jauh di bawah karena sepekan sebelum puncak perayaan pergantian tahun kamar hotel sudah terisi penuh.
Berbeda dalam dua tahun terakhir apalagi saat COVID-19 mulai melanda Indonesia, pendapatan hotel menurun drastis karena tidak adanya pengunjung yang dikarenakan kebijakan penyekatan sehingga wisatawan atau tamu dari luar daerah tidak bisa masuk ke Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Hotel dan restoran di Kota Sukabumi diberikan potongan pajak sebesar 25 persen
Namun, setelah kasus COVID-19 di Kabupaten Sukabumi melandai sejak pertengahan 2021, bisnis perhotelan berangsur bangkit dan puncaknya saat libur perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ditambah adanya pemerintah memberikan kelonggaran kepada warga yang ingin berwisata asalkan menerapkan protokol kesehatan dan sudah menjalani vaksinasi.
"Walaupun saat ini Kabupaten Sukabumi sudah berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level I tetapi kami tetap menerapkan protokol kesehatan ketat kepada setiap tamu. seperti wajib mengenakan masker, melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan pengunjung wajib menunjukan hasil scan aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksin untuk bukti bahwa yang bersangkutan sudah sudah divaksin, tambahnya.
Sementara, Bupati Sukabumi Marwan Hamami optimistis perekonomian warga Kabupaten Sukabumi kembali bangkit khususnya dari sektor pariwisata salah satunya jasa perhotelan.
Baca juga: Pemilik Hotel Wajib Laporkan Jumlah Wna Menginap
Namun demikian, pihaknya mengingatkan kepada seluruh pengusaha, pengelola maupun tamu hotel untuk mematuhi peraturan terkait pencegahan penyebaran COVID-19 seperti menerapkan protokol kesehatan ketat dan pengunjung atau wisatawan wajin menunjukan bukti telah menjalani vaksinasi baik melalui aplikasi PeduliLindungi maupun kartu vaksin.
"Pencegahan harus terus dilakukan karena COVID-19 ada di sekitar kita dan masih ada warga yang terkonfirmasi positif virus mematikan ini. Kami pun optimistis jika warga ataupun pelaku usaha jasa perhotelan taat aturan maka perekonomian bisa kembali pulih," katanya.
Pendapatan hotel di Kabupaten Sukabumi terus alami peningkatan
Selasa, 11 Januari 2022 10:12 WIB
Walaupun saat ini Kabupaten Sukabumi sudah berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level I tetapi kami tetap menerapkan protokol kesehatan ketat kepada setiap tamu.