Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sukabumi meminta kepada Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat agar tidak kendor dalam memberikan sosialisasi dan mengingatkan pengelola serta pengunjung hotel untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Kami meminta Pemkab khususnya Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 membantu pengelola maupun pengusaha objek wisata khususnya hotel, restoran dan tempat hiburan lainnya untuk kembali meningkatkan pengawasan dan edukasi penerapan protokol kesehatan kepada wisatawan maupun tamu," kata Ketua PHRI Kabupaten Sukabumi Leuleung Kwan Boen Liong di Sukabumi, Selasa.
Baca juga: Tingkat Hunian Hotel Sukabumi Mencapai 70 Persen
Menurut Leuleung, setiap hotel, objek wisata maupun tempat hiburan wajib menyediakan masker dan tempat cuci tangan serta imbauan penerapan prokes 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) baik berupa banner, spanduk dan lainnya sudah dilaksanakan oleh para pengelola dan pengusaha.
Saat ini, sektor pariwisata di Kabupaten Sukabumi kembali menggeliat pascapenurunan angka kasus penyebaran COVID-19 secara signifikan meskipun masih ada pembatasan, salah satunya pembatasan jumlah pengunjung yang hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas karena masih adanya PPKM Level III.
Oleh karena itu, penerapan prokes dengan melakukan kontrol terhadap seluruh hotel, tempat wisata, tempat hiburan malam dan objek wisata lainnya untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 harus tetap dilakukan.
Baca juga: Tingkat Hunian Hotel Sukabumi Mencapai 80 Persen
"Dikontrol semua setiap hotel, tempat wisata, tempat-tempat karaoke atau hiburan malam untuk diawasi, sehingga jangan lagi ada kasus penularan virus mematikan ini yang lebih luas di kawasan objek wisata itu harapan kami," katanya.
Meski demikian, Leuleung meminta kepada petugas yang diterjunkan untuk melaksanakan pengawasan prokes tidak menggunakan cara-cara yang membuat takut wisatawan atau tamu hotel maupun tempat hiburan, tapi melalui cara yang menarik perhatian dan menyenangkan.
Menurut dia, pengawasan yang terlalu ketat dapat membuat wisatawan takut dan dampaknya bisa merugikan, apalagi lebih dari setahun pendapatan pelaku usaha pariwisata turun drastis bahkan sampai ada yang gulung tikar.
Baca juga: Pemkot Sukabumi Akan Melindungi UMKM, Ini Alasanya
"Pengawasan yang dilakukan harus tetap bisa membuat nyaman pengunjung, jangan melakukan operasi atau razia yang sifatnya mengganggu tamu. Dengan cara seperti itu yang humanis wisatawan yang datang merasa nyaman dan aman," tambahnya.
Saat ini, Pemerintah daerah dan PHRI telah berkolaborasi dengan membuat inovasi baru dalam dunia pariwisata Kabupaten Sukabumi agar usaha pariwisata kembali bangkit sekaligus mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di kawasan wisata.
PHRI Sukabumi minta satgas tetap disiplin ingatkan prokes di hotel
Selasa, 2 November 2021 22:27 WIB
Kami meminta Pemkab khususnya Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 membantu pengelola maupun pengusaha objek wisata khususnya hotel, restoran dan tempat hiburan lainnya.