Depok (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menggelar konsultasi publik Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
"Kami optimis bangun komunikasi politik dengan DPR dan melakukan komunikasi politik dengan partai-partai. Ini merupakan keputusan sejarah bagi masa depan bangsa Indonesia," kata Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas Velix Vernando Wanggai dalam paparannya di Depok, Selasa.
Tampil sebagai pembicara selain Velix Vernando Wanggai, adalah hadir Guru Besar Sosiologi UI Prof Paulus Wirutomo, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI Teguh Dartanto, dan Ahli Hukum Administrasi Negara UI Harsanto Nursadi.
Baca juga: Staf Ahli Bappenas: Ibu kota pindah pada semester I 2024
Jadi, kata dia, pemindahan Ibu Kota Negara ini setelah disetujui maka akan menjadi keputusan bersama antara pemerintah dan DPR.
"Pemerintah berencana memindah ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur pada semester I 2024," jelasnya.
Pemerintah berencana membangun ibu kota negara ke wilayah Kalimantan Timur dengan lahan seluas 256 ribu hektare (ha). Lahan tersebut akan dibagi untuk kawasan inti atau pusat pemerintahan sekitar 56 ribu ha dan pengembangan IKN sekitar 199 ribu ha.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI Teguh Dartanto mengatakan pemerintah bisa belajar dari negara-negara yang telah melakukan pemindahan Ibu Kota Negara. "Jadi kita bisa lihat mana yang berhasil mana yang tidak," katanya.
Baca juga: Menteri PPN/Bappenas perkirakan vaksin COVID-19 tersedia pada 2021
Dengan pindahnya Ibu Kota Negara tentunya akan terjadi pemerataan ekonomi yang saat ini hanya terpusat di Pulau Jawa.
Guru Besar Sosiolog UI Paulus Wirutomo mengatakan membangun manusia adalah membangun masyarakat. Pindah dari Jakarta yang kondisi sosial budaya tidak ideal maka pindah seharusnya bisa menjadi masyarakat yang baik.
Ia berharap agar jangan tekankan pada sektor tertentu dan fisiknya saja. Kehidupan sosial diperhatikan dari sekarang. Bangun masyarakatnya dengan elemen dasarnya struktural sosialnya sehingga terjadi keseimbangan tatanan sosial.
"Jika terjadi kesenjangan maka kita akan gagal," katanya.
Baca juga: Menteri PPN/Kepala Bappenas mengundang Relawan DKI Lampung
Dengan pindahnya Ibu Kota Negara, kata Paulus, maka terjadi konservasi budaya, jadi seharusnya budaya masyarakat asli dimajukan setara dengan budaya modern.
Pemerintah juga memberikan pengembangan yang kuat soal budaya, jangan sampai terjadi akulturasi budaya di mana budaya pendatang yang dominan.
Jadi seharusnya terjadi asimilasi di mana pencampuran budaya yang seimbang dan harmonis, jadi perlu atensi yang kreatif.
Kementerian PPN/Bappenas gelar konsultasi publik RUU IKN di UI
Selasa, 21 Desember 2021 22:38 WIB
Kami optimis bangun komunikasi politik dengan DPR dan melakukan komunikasi politik dengan partai-partai. Ini merupakan keputusan sejarah bagi masa depan bangsa Indonesia.