Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB Himasi) meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi untuk menindak tegas pabrik yang berada di Kecamatan Nyalinduing dan Jampangtengah, berada di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan.
"Kami menyoroti beberapa pabrik yang berada di Kecamatan Nyalindung dan Jampangtengah yang aktivitasnya berdampak kepada pencemaran lingkungan. Sebelum terlanjur lingkungan sekitar pabrik tersebut tercemar limbah dan polusi, DLH harus cepat bertindak dan tegas kepada pabrik itu," kata Sekretaris Jendral PB Himas Yudi Nurul Anwar di Sukabumi, Jumat.
Menurut Yudi, dari hasil laporan dan pemantauan ke lokasi pabrik yang berada di Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah akibat berdirinya pabrik kapur menyebabkan pencemaran udara sudah mulai terjadi bahkan mengancam kesehatan warga.
Baca juga: Awas, Pembuang Limbah Ke Sungai Di Sukabumi Akan Ditindak
Polusi udara yang ditimbulkan akibat aktivitas di pabrik karena masih menggunakan bahan bakar berupa ban karet bekas sebagai alat utama dari pembakaran. Sehingga tidak hanya berdampak kepada pencemaran udara dan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pembakaran, tapi kesehatan warga sekitar pun terancam.
Kemudian limbah B3 yang berasal dari kegiatan di pabrik juga mulai mencemari lingkungan, belum lagi pabrik itu mengendapkan limbah yang berasal dari kapur dan batubara yang menyebabkan kualitas dan sumber air menjadi rusak.
Dampak buruk jika, pihak DLH tidak segera bertindak maka kualitas dan sumber air tanah yang biasa digunakan warga yang berada di bawah pabrik tersebut akan rusak imbasnya warga akan kesulitan mendapatkan air bersih.
Baca juga: Ini Penyebab Utama Pencemaran Sungai
Parahnya pembangunan pabrik di dua kecamatan itu, tidak memperhatikan kondisi kesehatan masyarakat sekitar. Seperti polusi udara akibat penambangan mineral pasir di Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung sebagian warga mulai mengeluh gatal-gatal dan ISPA.
Ditambah, masyarakat khawatir dengan suara ledakan yang berasal dari aktivitas penambangan yang diduga menggunakan bahan peledak, bahkan beberapa rumah warga dindingnya sudah pada retak-retak akibat getaran yang ditimbulkan dari ledakan.
"Masih banyak dampak buruk lainnya akibat pembangunan pabrik itu seperti pabrik tidak membangun saluran pembuangan sehingga sebagian rumah warga terendam banjir saat turun hujan deras. Kami minta DLH berani untuk menghentikan aktivitas pabrik itu serta melakukan pemulihan kembali lingkungan hidup sebagaimana fungsinya," tambahnya.
Baca juga: Lima Daerah Di Sukabumi Tercemar Polusi Udara
Sementara, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi Suhebot Ginting mengatakan pihaknya bertugas atau bekerja sesuai arahan dan aturan yang berlaku dalam upaya mendukung visi misi Bupati Sukabumi dalam hal pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, pembangunan pabrik ini juga sudah sesuai dan mengacu kepada Undang-undang Lingkungan Hidup dan Undang-undang Cipta Kerja. "Apa yang disuarakan para mahasiswa tersebut sudah kami jawab dan kami anggap wajar jika mereka masih ada unek-unek, tentunya masukan dari para mahasiswa itu tujuan untuk kebaikan," katanya.
Mahasiswa minta DLH Sukabumi tindak tegas pabrik yang cemari lingkungan
Jumat, 24 September 2021 22:12 WIB
Kami menyoroti beberapa pabrik yang berada di Kecamatan Nyalindung dan Jampangtengah yang aktivitasnya berdampak kepada pencemaran lingkungan.