Palangka Raya (Antara Megapolitan) - Persatuan Wartawan Indonesia Cabang Kalimantan Tengah melarang pengurus dan anggota organisasi profesi itu memihak dan masuk salah satu tim sukses calon kepala daerah yang bertarung pada Pilkada serentak 9 Desember 2015.
"Seluruh anggota dilarang membawa nama organisasi sebagai tim kampanye atau tim sukses pasangan calon yang resmi ditetapkan hari ini sebagaimana jadwal KPU secara nasional," kata Ketua PWI Kalteng H Sutransyah di Palangka Raya, Senin.
Jika ada anggota yang masuk dalam tim sekses pasangan salah satu calon, maka hal tersebut merupakan hak pribadi, bukan atas nama organisasi PWI. Segala tindak tanduk dan aktivitas yang dialakukan di luar tanggung jawab PWI selaku organisasi kewartawanan.
Bagi pengurus PWI dan kabupaten/kota se Kalteng yang masuk dalam struktur kampanye pasangan calon, diminta mengundurkan diri dari kepengurusan PWI. Aktivitas wartawan bersangkutan dinyatakan atas nama pribadi dan bukan atas nama PWI, ucapnya.
Sutransyah yang juga wartawan senior Banjarmasin Post tersebut mengatakan, Pilkada di Kalteng akan memilih gubernur/wakil gubernur Kalteng dan bupati/wakil bupati Kotawaringin Timur.
Para wartawan anggota PWI justru didorong menjadi mitra dan mengawal pelaksanaan Pilkada hingga berhasil memilih pemimpin daerah secara damai dan bermartabat.
Terkait dukungan perusahaan media terhadap pasangan calon peserta Pilkada, hal itu merupakan urusan dan tanggung jawab masing-masing perusahaan pemilik media massa.
Namun Sutransyah mengingatkan, setiap perusahaan media bersikap adil dan seimbang dalam pemberitaan agar tercipta kondisi kondusif bagi masyarakat di daerah.
PWI secara organisasi mengajak seluruh lapisan masyarakat berperan menyukseskan pelaksansan pesta demokrasi rakyat lima tahunan tersebut, termasuk menjaga situasi aman dalam masyarakat.
Khusus kepada wartawan diingatkan menyajikan berita menyejukan dan tidak memprovokasi, sesuai tugas dan fungsi wartawan serta tidak melakukan pemberitaan yang bersifat kampanye hitam.
Sutransyah juga mengajak masyarakat menggunakan hak pilih sesuai hati nurani, karena Pilkada merupakan momentum menentukan bagi perjalanan pembangunan di daerah lima tahun ke depan.
Wartawan Jangan Jadi Tim Sukses
Senin, 24 Agustus 2015 14:34 WIB
Seluruh anggota dilarang membawa nama organisasi sebagai tim kampanye atau tim sukses pasangan calon yang resmi ditetapkan hari ini sebagaimana jadwal KPU secara nasional.