Sekayu, Sumsel (Antara Megapolitan) - Garis polisi yang dipasang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di pintu ruangan bupati dan sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan sudah dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pemasangan garis polisi itu terkait dengan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dan Kepala Dinas di jajaran Pemkab Muba, Jumat (19/6).
Namun ketika dilakukan pengecekan oleh sejumlah wartawan, Minggu garis berwarna merah hitam yang bertuliskan KPK itu tidak ditemukan lagi. Setelah dilakukan pengecekan ulang, segel di salah satu dinas yaitu Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) ternyata juga telah dirusak oleh seseorang.
Menurut salah satu anggota Satuan Pol PP setempat, memang pada Sabtu sekitar pukul 07.00 WIB dilakukan penyegelen oleh pihak KPK yang didampingi oleh satuan Brimob Polda Sumsel.
Memang benar ada penyegelan di beberapa dinas di antaranya Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan DPPKAD. Tetapi ada yang melepaskan segel tersebut dan pihaknya tidak mengetahui, kata sumber Satpol PP itu.
Pantauan di beberapa dinas yang dilakukan penyegelan, tidak nampak garis dilarang melintas yang dipasang oleh pihak KPK, karena sudah dirusak.
Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengembangkan penanganan kasus dugaan pemberian suap kepada dua anggota Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Sementara secara terpisah Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Sabtu mengatakan akan dikembangkan terhadap saksi-saksi yang lain maupun dari empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (19/6) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Tahun Anggaran 2015.
Keempatnya adalah Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin dari Fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto dan rekannya sesama anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Adam Munandar sebagai terduga penerima suap sebesar Rp2,56 miliar.
KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Faisyar sebagai tersangka pemberi suap kepada dua anggota DPRD Musi Banyuasin tersebut.
Garis Polisi KPK Dirusak?
Minggu, 21 Juni 2015 21:06 WIB
Menurut salah satu anggota Satuan Pol PP setempat, memang pada Sabtu sekitar pukul 07.00 WIB dilakukan penyegelen oleh pihak KPK yang didampingi oleh satuan Brimob Polda Sumsel.