Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk kelima kali guna menekan penyebaran COVID-19 di daerah tersebut.
"Kondisi di Karawang sekarang ini belum membaik. Kita masih di zona oranye (risiko sedang)," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 di Fitra Hergyana, di Karawang, Jumat.
Baca juga: Angka kesembuhan pasien COVID-19 di Karawang capai 92 persen
Baca juga: Pasien positif COVID-19 yang dirawat di Karawang bertambah menjadi 1.136 orang
Hingga kini jumlah kumulatif konfirmasi positif COVID-19 di Karawang mencapai 17.706 orang. Rinciannya, sebanyak 615 orang masih dalam perawatan dan 544 orang meninggal dunia.
Sementara pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh mencapai 16.547 orang dan yang meninggal dunia bertambah dua orang serta pada Jumat ini berkurang 59 orang pasien COVID-19 yang dirawat.
Baca juga: Banjir di Karawang picu lonjakan kasus COVID-19
Terkait dengan perpanjangan PPKM di Karawang, Fitra menyampaikan kalau itu diterapkan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2021.
Dengan begitu, PPKM berbasis mikro ini kembali diberlakukan mulai 6 April hingga 19 April 2021.
Karawang perpanjang PPKM kelima kalinya untuk tekan penyebaran COVID-19
Jumat, 9 April 2021 21:06 WIB
Kondisi di Karawang sekarang ini belum membaik. Kita masih di zona oranye (risiko sedang).