Bekasi, (Antara Megapolitan) - Inspektorat Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat membentuk tim khusus untuk menyelidiki indikasi 11 perjalanan dinas fiktif yang dikelola Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat pada 2014.
"Tim khusus yang kita bentuk beranggotakan 17 pegawai Inspektorat untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin," kata Kepala Inspektorat Kota Bekasi Cucu Samsudin di Bekasi, Senin.
Menurut dia, temuan kasus itu kali pertama disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Pemkot Bekasi melalui surat resmi pada Jumat (29/5).
Dalam surat laporan itu disebutkan angka kerugian pemerintah dari agenda perjalanan fiktif itu mencapai total Rp237 juta.
"Sebanyak empat agenda perjalanan fiktif anggota dewan itu sudah terungkap. Sebanyak Rp129 juta kerugian pemerintah di antaranya sudah dikembalikan ke kas Pemkot Bekasi," katanya.
Dikatakan Cucu, salah satu agenda perjalanan dinas DPRD yang diduga fiktif adalah kegiatan kunjungan sejumlah anggota dewan setempat ke Kabupaten Bogor pada 2014.
"Kegiatan kunjungan itu dilakukan dalam rangka memenuhi undangan Pemprov Jabar dalam acara sosialisasi teknologi tepat guna (TTG)," katanya.
Namun, saat pihaknya mengklarifikasi kegiatan itu kepada pihak terkait, ternyata agenda tersebut tidak ada.
"Pihak penyelenggara telah menyatakan bahwa agenda kegiatan itu fiktif," katanya.
Secara terpisah, Kepala Setwan DPRD Kota Bekasi Edi Rosadi mengaku telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan kasus itu.
"Agenda perjalanan dinas tersebut terjadi bukan pada saat saya menjabat, melainkan pada periode Setwan sebelumnya," katanya.
Menurut dia, kegiatan itu dikelola oleh Kepala Setwan periode 2014 yang dijabat oleh Erwin Effendi.
Saat Antara mencoba mengklarifikasi kasus itu, Erwin diketahui tengah menjalani perawatan akibat penyakitnya.
Inspektorat Bekasi Selidiki Perjalanan Fiktif DPRD
Senin, 1 Juni 2015 13:48 WIB
Sebanyak empat agenda perjalanan fiktif anggota dewan itu sudah terungkap.