Depok, (Antara Megapolitan) - Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok Jawa Barat, Wijayanto berharap agar para bakal calon wali kota tidak menjadikan pohon sebagai sarana kampanye pada ajang pemilihan kepala daerah.
"Jangan memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di pohon. Apalagi dengan menggunakan paku karena bisa merusak pertumbuhan pohon," katanya di Depok, Sabtu.
Untuk itu katanya pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengenai pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
"Pemasangan APK yang kerap kali menyalahi aturan ini menjadi hal yang akan dikoordinasikan oleh beliau," katanya.
Ia menjelaskan jelang Pilkada nanti pihaknya berharap agar tidak menjadikan pohon sebagai sarana kampanye. Pemasangan APK di pohon yang menggunakan alat tajam seperti paku ini, tentu akan berdampak buruk bagi pertumbuhan pohon.
"Sebenarnya tidak hanya APK yang akan kami cabut pada pohon, spanduk iklan yang dipasang di pohon (pun) akan kami cabut, namun mengenai APK ini," katanya.
Dikatakannya saat ini pihaknya sudah berkomunikasi dengan instansi yang mengurusi kampanye nanti. Menjelang Pilkada nanti, pihaknya juga akan lebih intens untuk berkoordinasi.
"Kami akan berkomunikasi secara institusi tidak perorangan, intinya semua warga Depok harus menjaga lingkungan," tegasnya.
Pemasangan APK di pepohonan melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang pedoman dan pengelolaan lingkungan hidup, yaitu tidak boleh memasang apapun di pohon. Mengenai Perda tersebut, saat ini pihak BLH akan lebih intens mensosialisasikannya ke masyarakat.
"Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan," ujarnya.
BLH : Jangan Pasang Peraga Kampanye Di Pohon
Sabtu, 9 Mei 2015 10:28 WIB
Jangan memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di pohon. Apalagi dengan menggunakan paku karena bisa merusak pertumbuhan pohon.