Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya menyebutkan artis Gisella Anastasia alias Gisel akan memenuhi panggilan sebagai tersangka kasus dugaan video asusila pada Jumat (8/1).
"Saudari GA melalui kuasa hukumnya menyerahkan satu surat kepada penyidik untuk bisa diundur pemeriksaannya hari Jumat (8/1) nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Selasa.
Pihak Polda Metro Jaya kemudian mengkonfirmasi soal surat tersebut kepada pihak kuasa hukum Gisel dan pihak kuasa hukumnya membenarkan mengenai isi surat tersebut.
"Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukum, Insya Allah nanti hari Jumat (8/1) akan hadir pukul 10.00 pagi," tambahnya.
Baca juga: Akui jadi pemeran video asusila, Gisel terancam penjara 12 tahun
Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) kini telah menyandang status tersangka terkait pasangan pemeran pada video asusila yang tersebar di media sosial.
Penyidik Polda Metro Jaya awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gisel dan Yukinobu pada Senin, meski demikian hanya Yukinobu yang hadir.
Yukinobu tiba di Polda Metro Jaya, Senin pada pukul 10.30 WIB dan selesai diperiksa pukul 21.45 WIB.
Baca juga: Penyebar video asusila mirip Gisel ditangkap
Sedangkan Gisel batal diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, dalam surat yang disampaikan kepada penyidik, Gisel mengaku tidak bisa hadir karena ada keperluan keluarga.
Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: Kominfo telusuri video cabul mirip Gisel di madsos untuk ditakedown
Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan Nobu dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi.
"Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Yusri.
Ancaman hukuman dalam pasal tersebut yakni hukuman penjara minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun.
Polisi: Gisel akan penuhi panggilan pada 8 Januari 2021
Selasa, 5 Januari 2021 18:39 WIB
Saudari GA melalui kuasa hukumnya menyerahkan satu surat kepada penyidik untuk bisa diundur pemeriksaannya hari Jumat (8/1) nanti