Bandung (ANTARA) - Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin bakal dilakukan pemeriksaan terkait kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, yang menyebabkan kerumunan massa.
"Iya betul (Ridwan Kamil dan Ade Yasin bakal diperiksa)," kata Erdi melalui pesan singkat di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Dia menjelaskan dua tokoh kepala daerah itu bakal diperiksa di dua tempat yang berbeda. Namun keduanya bakal dilakukan pemeriksaan pada hari yang sama yakni Jumat 20 November 2020.
Baca juga: Kapolri mengganti Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar
Baca juga: Pemprov DKI denda Rizieq Shihab Rp50 juta akibat melanggar prokes
Ridwan Kamil, kata Erdi, bakal diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, sedangkan Ade Yasin bakal diperiksa di Polda Jawa Barat. Keduanya disebut akan diminta keterangannya terkait kerumunan Rizieq Shihab yang diduga melanggar protokol kesehatan COVID-19.
Selain dua kepala daerah tersebut, menurutnya polisi juga bakal memeriksa perangkat daerah lainnya terkait kerumunan massa kegiatan Rizieq Shihab di Bogor, Jumat (13/11) lalu.
"Di Polda (pemeriksaan Ade serta perangkat daerah Bogor), tapi waktunya belum jelas," kata Erdi.
Baca juga: Mahfud MD: Kepulangan Habib Rizieq adalah hak yang harus dilindungi
Sebelumnya, Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga menyatakan pihak kepolisian membuka peluang adanya panggilan pemeriksaan kepala daerah selain kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Tentunya nanti dari hasil klarifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar," kata Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Terkait kegiatan Rizieq Shihab, polisi akan periksa Gubernur Jabar dan Bupati Bogor
Rabu, 18 November 2020 22:27 WIB
Iya betul (Ridwan Kamil dan Ade Yasin bakal diperiksa).