Depok (ANTARA) - Dinas Perumahan dan permukiman (Disrumkim) Kota Depok Jawa Barat segera menyelesaikan proses pembebasan lahan pembuatan Underpass di Jalan Dewi Sartika tahap I, yang ditargetkan selesai pada akhir Desember 2020.
Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Mi’raz di Depok, Rabu mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu peta bidang tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, karena masih terdapat sembilan warga pemilik tanah yang belum menyerahkan fotokopi sertifikat tanah.
"Kalau ini sudah lengkap peta bidang tanah muncul, akan diumumkan oleh BPN Depok. Kami hanya pada tahapan persiapan dan pembayaran tanah tersebut,” katanya.
Baca juga: Pembangunan 'underpass' Dewi Sartika Depok segera dilanjutkan pada 2021
Dia menjelaskan, pembebasan lahan tahap I dimulai dari Jalan Raya Kartini hingga Jalan Margonda Raya. Dengan total anggaran sebesar Rp59,5 miliar.
Sedangkan pembebasan lahan di Jalan Dewi Sartika, lanjut Dudi, akan dilakukan tahun depan. Dia berharap seluruh proses pembebasan lahan rampung pada Maret 2021.
"Walaupun sedang masa pandemi COVID-19, kami tetap melanjutkan proses tahapan pengerjaan pembangunan. Setelah proses pembebasan lahan, pembangunan fisik akan dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujarnya.
Baca juga: Alun-alun Depok tahap dua akan selesai dibangun akhir Desember
Mantan Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat Imam Budi Hartono yang mendorong terlaksananya pembangunan underpass tersebut ketika itu, berharap underpass tersebut dapat segera terwujud sehingga memecah kemacetan yang kerap terjadi di wlayah tersebut bisa teratasi.
Imam menjelaskan pembangunan 'underpass' di Jalan Dewi Sartika merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Sudah ada kesepakatan untuk pembebasan lahan dari pemerintah kota dan pembangunan fisik underpass dari Pemprov Jawa Barat," jelas Imam.
Pembebasan lahan underpass Dewi Sartika Depok ditargetkan Desember 2020
Rabu, 21 Oktober 2020 21:44 WIB
Kalau ini sudah lengkap peta bidang tanah muncul, akan diumumkan oleh BPN Depok. Kami hanya pada tahapan persiapan dan pembayaran tanah tersebut.