Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Sebanyak 1.039 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, mendapatkan bantuan rehabilitasi dengan memanfaatkan program dari pemerintah pusat dan provinsi (Gubernur Jabar).
"Di tahun ini ada tiga program rehabilitasi rutilahu yakni bantuan Gubernur Jabar, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rumah Swadaya," kata Kepala Seksi Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPURPKPP) Rilda Kardian di Sukabumi, Senin.
Baca juga: Pemkot Sukabumi Berupaya Kurangi Daerah Kumuh
Menurutnya, setiap keluarga penerima manfaat untuk rehabilitasi rumahnya tersebut mendapatkan dana stimulan sebesar Rp17.500.000 dan hingga saat ini penyaluran BPSP telah dilaksanakan di empat kelurahan di Kecamatan Cibeureum.
Kemudian bantuan Gubernur Jabar saat ini masih menunggu proses pencairan sementara untuk DAK Rumah Swadaya masih menunggu penetapan penerima bantuan dari pemerintah pusat.
Baca juga: Kementerian PUPR terus kurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia
Adapun proses pembangunannya harus memenuhi spesifikasi seperti ramah gempa dengan menggunakan bahan bangunan tahan gempa, harus tersedia sirkulasi udara dan tidak kalah pentingnya rutilahu yang direhabilitasi tersebut harus tersedia fasilitas MCK.
"Dengan adanya bantuan program rehabilitasi rutilahu dari Pemprov Jabar dan pemerintah pusat, tentunya membantu Pemkot Sukabumi untuk mengurangi jumlah rutilahu yang tersebar di 33 kelurahan," katanya.
Baca juga: Warga Depok dapat dana Program RTLH dari Kementerian PUPR
Di sisi lain, Rilda mengatakan keberadaan rutilahu tidak hanya di Kota Sukabumi, tapi di daerah lainnya pun sulit dientaskan karena ada beberapa faktor, selain itu untuk anggaran rehabilitasi pun terbatas, Pemkot Sukabumi juga terbantu oleh berbagai program dari pihak ketiga seperti Baznas Kota Sukabumi maupun bantuan dari komunitas dan individu.
Maka dari itu, pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat yang mempunyai harta lebih untuk bisa menyisihkan sebagian hartanya demi membantu warga lainnya khususnya yang menempati rutilahu.*
1.039 rumah tidak layak huni di Kota Sukabumi segera direhabilitasi
Selasa, 28 Juli 2020 7:08 WIB
Di tahun ini ada tiga program rehabilitasi rutilahu yakni bantuan Gubernur Jabar, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rumah Swadaya.