Bogor, (Antaranews Bogor) - Unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimun kabupaten (UMK) 2015 oleh ribuan buruh di wilayah Kabupaten Bogor berakhir bentrok antara petugas kepolisian, Satpol PP dan para pekerja di depan Kantor Pemda Cibinong.
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena, Jumat mengatakan, bentrok diawali oleh aksi buruh yang memancing emosi petugas Satpol PP yang berada di barisan depan.
Bentrok antara buruh dan petugas terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, terjadi aksi saling lempar botol air minum dan dorong-dorongan antar kedua belah pihak. Hingga pihak Kepolisian menurunkan mobil water canon untuk menghalau para buruh, hingga aksi dibubarkan.
Kericuhan antara buruh dan petugas keamanan ini berlangsung cukup lama kurang lebih sekitar 10 menit. Sehingga membuat suasana mencekam di sekitar komplek Pemda Kabupaten Bogor.
"Kita tidak tahu persis pemicunya mungkin sudah sama-sama lelah, karena aksi ini sudah berlangsung berhari-hari. Awalnya petugas Satpol PP yang berada di depan terpancing emosi karena dari buruh ada yang melempar botor air minum," kata AKP Ita.
Berawal dari lemparan tersebut, hingga akhirnya meluas dan terjadi saling lempar antara petugas dan para pekerja. Aksi dorong-doronganpun tidak terelakkan, petugas yang berjumlah 700 orang mengawal ketat Komplek Pemda Cibinong.
Khawatir aksi semakin meluas, petugas Kepolisian mengaktifkan mobil water canon yang sudah disiagakan di gerbang Pemda Cibinong dan menyemprotkan ke arah pengunjuk rasa.
Setelah dihalau petugas menggunakan water canon, buruh lalu membubarkan diri, bentrok antar dua belah pihak dapat dihentikan.
"Setelah dihalau, buruh sekarang bergerak ke Dinas Tenaga Kerja menunggu putusan Dewan Pengupahan terkait tuntutan mereka," kata AKP Ita.
Sementara itu, Koordinator aksi dari DPC KSPI Kabupaten Bogro Marno mengakui bahwa pemicu bentrok berawal dari pihaknya, sebagai reaksi terhadap belum maksimalknya perjuangan mereka.
"Ya tadi ada benturan sedikit, karena mungkin kondisi kita semua sama-sama capek," kata Marno.
Namun, lanjut Marno, dari aksi tersebut akhirnya mereka mendapat tindak lanjut setelah dipanggil oleh Sekretaris Daerah dan Dinas Tenaga Kerja setempat.
"Kita berhasil menemui Pemerintah, rencananya akan ditindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan kita, dan saat ini sidang putusan UMK masih dibahas Dewan Pengupahan," kata Marno.
Marno menambahkan, pihaknya akan terus berjuang secara maksimal sampai tuntutan mereka untuk menaikkan UMK 2015 sebesar 30 persen yakni Rp3.750.000 dapat dipenuhi.
"Kami terus menunggu sampai UMK 2015 diputuskan," kata Marno.
Buruh telah memulai aksi menuntut kenaikan UMK 2015 sejak 30 Oktober lalu. Secara berkelanjutan buruh kembali melakukan aksi selama tiga hari berturut-turut yakni dari tanggal 5, 6 hingga 7 November.
Pada aksi tanggal 6 November, kericuhan juga sempat mewarnai unjuk rasa buruh yang terjadi antara sesama buruh, tapi berhasil diredam oleh personel kepolisian.
Menurut buruh, aksi menuntut kenaikan UMK 2015 ini karena adanya rencana kenaikan BBM oleh pemerintah yang dampaknya telah dirasakan saat ini meski harga belum resmi dinaikkan.
Dalam tuntutannya buruh juga meminta peningkatan kualitas Komponen Hidup Layak (KLH) seperti buruh wanit meminta tambahan upah untuk keperluan kosmetik dan ke salon. Sedangkan buruh pria meminta anggaran sebesar Rp300.000 setiap bulan untuk nonton di bioskop.
Hingga berita ini diturunkan, para buruh masih bertahan di depan Kantor Tegar Beriman dan depan Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bogor menunggu putusan Dewan Pengupahan terkait UMK 2015.
Unjuk rasa tuntut kenaikan UMK berakhir bentrok
Jumat, 14 November 2014 21:59 WIB
"Kami terus menunggu sampai UMK 2015 diputuskan,"